RADARINDO.co.id – Belawan : Wacana berkembang di Pelabuhan Belawan, terkhusus di BNCT (Belawan New Container Terminal). Dimana, bidang usaha bongkar muat container tersebut telah diambil alih pengelolaannya oleh sebuah perusahaan dari negara Dubai, Uni Emirat Arab yang disebut-sebut bernama DP World (Dubai Porth World).
Baca juga: Sebabkan Kebocoran PAD Rp200 Miliar, Bos PT Tigadi Dijerat TPPU
Ironisnya, meski pengelolaannya diduga telah dikelola oleh pihak asing, namun upah para pekerja seperti operator alat berat dan operator truk, masih standart Indonesia. Yakni masih Upah Minimum Provinsi (UMP), sekitar Rp4 jutaan/bulan.
Hal itu terungkap dalam perbincangan media ini di Belawan dengan beberapa orang pekerja di BNCT yang tidak mau disebutkan namanya.
“Upah yang kami terima masih standart Indonesia sebesar Rp4 jutaan. Padahal kalau mengikuti upah Internasional, maka seharusnya kami sudah bisa mendapat upah sekitar Rp7 jutaan per bulan,” ujar mereka, Kamis (17/7/2025).
Menurut mereka bahwa pada sekitar bulan November 2023 lalu, diketahui bahwa pengelolaan BNCT yang sebelumnya bernama BICT (Belawan International Container Terminal) dan Dermaga Reklamasi, telah beralih pengelolaannya kepada pihak DP World, sebuah perusahaan logistik multinasional yang bermarkas di Dubai, dan tidak lagi dikelola PT Pelindo.
Dimana, dermaga Internasional yang sebelumnya dikelola dua managemen, masing-masing BICT dan Dermaga Reklamasi, kemudian diganti namanya menjadi BNCT (penggabungan antara BICT dan Dermaga Reklamasi menjadi satu managemen) menyusul issu masuknya DP World tersebut.
Lebihlanjut dikatakan mereka bahwa saat ini mereka tercatat sebagai pekerja di PT Pelindo Daya Sejahtera (PDS), sebuah perusahaan sub holding, bukan sebagai pekerja BNCT. Padahal mereka sehari-harinya beraktifitas di pelabuhan BNCT.
“Status kami sekarang ini sebagai pekerja di PT PDS, bukan pekerja BNCT dan gajinya pun mengikuti UMP. Padahal kalau memang sudah dikelola asing semestinya pembayaran upah mengikuti standart upah internasional juga,” ujar mereka lagi.
Mirisnya lagi, uang insentif yang mereka terima saat membongkar dan memuat peti kemas ke dalam kapal juga tergolong murah, yakni hanya Rp2.300 per box (container) ukuran 40 feet, dan Rp1.500 per box ukuran 20 feet.
Mereka sebenarnya sudah sering bertanya kepada management PT PDS apakah BNCT sudah dikelola DP World atau belum.
Tetapi pihak management PT PDS selalu mengatakan masih belum dengan alasan para pegawai PT Pelindo belum sepakat dengan klausul dari DP World. Dimana para pegawai PT Pelindo harus mundur dari PT Pelindo dan statusnya menjadi karyawan di DP World.
Sehubugan dengan dugaan telah bergabungnya BICT dan Dermaga Reklamasi menjadi BNCT, Departemen Head Hukum dan Humas PT Pelindo Regional I, Fadilah Haryono, ketika dikonfirmasi via HP, Kamis sore, tidak bersedia mengangkat HP.
Baca juga: Walikota Padangsidimpuan Dukung Pengembangan Lubuk Larangan dan Wisata
Sementara itu, diperoleh informasi dari beberapa narasumber bahwa pengelolaan pelabuhan peti kemas BNCT sudah dilakukan oleh konsorsium perusahaan PT Indonesia Investment Authority (INA) dan PT Pelindo serta DP World (pemegang saham mayoritas).
Dimana kesepakatan kerjasama itu ditandatangani pada tahun 2023 oleh Sultan Ahmed Bin Sulayem selaku Chairman Grup dan CEO DP World, serta Arif Suhartono selaku Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero), dan Ridha Wirakusunah selaku CEO INA. (KRO/RD/Ganden)








Jalan di pelabuhan pun bnyak yg rusak dan kurngnya lampu penerangan jalan..
Saya setujuh dengan pernyataan di atas gaji di bnct lebih kecil dari pada gaji di domestik
Tolong di selidikin apa ada oknum yg nakal mknya gaji pekerja bnct terlalu rendah..