RADARINDO.co.id-Jember: Pembangunan sebanyak 4 unit Gazebo diarea destinasi wisata Gunung Jenggawah, patut dipertanyakan. Sejumlah warga mencurigai anggaran sebesar Rp15.000.000 per unit.
Pembangunan yang merupakan salah satu kegiatan Pemerintah Desa Jenggawah bersumber dana APBN pusat melalui program Dana Desa (DD) yang notabene sebesarnya Rp60.000.000 untuk pembangunan 4 unit Gazebo ukuran 2×2 M, diduga terjadi penggelembungan harga (mark up).
Baca juga : Heboh..! Warga Temukan Bayi Tewas Dalam Tas di Pinggir Jalan
Hal tersebut disampaikan salsh seorang warga desa Jenggawah yang tidak mau disebutkan namanya. Kesannya terlalu dibesar-besarkan biaya pembangunan Gazebo.
“Masak hanya mendirikan 4 unit Gazebo yang dialokasikan pada destinasi wisata Gunung Jenggawah, biayanya terlalu mahal dan terlalu mengada-ngada mas, tidak logis biaya sebesar Rp60.000.000 untuk mendirikan 4 unit Gazebo,” ujarnya lagi.
Kepala Desa Supardi yang dikonfirmasi tidak ada di tempat. Beberapa kali menghubungi selular oknum Kades, aktif namun tidak dijawab.
Sementara itu, Camat Jenggawah saat dikonfirmasi mengatakan, kalau terkait itu saya kira sudah ada hitung -hitungan teknisnya, dari perencana.
“Yang tentunya mengacu pada standar/kaidah -kaidah perencanaan. Masalah ada pemborosan atau tidak, saya kira harus ada mekanisme audit telebih dahulu untuk bisa sampai ke kesimpulan itu,” jelas Camat Jenggawah, Senin (31/10/2022).
Baca juga : Dilantik Jadi Panwaslu Kecamatan, Oknum AJ Belum Mundur dari Instansi Lain
Ditempat berbeda, Kepala Badan Inspektorat Kabupaten Jember melalui telefon celulernya, menjawab pertanyaan media dengan sangat ramah menyampaikan bahwa, pelaksanaan kegiatan didesa itu, di bawah monitoring dan evaluasinya itu ada di Tim Fasilitasi Kecamatan.
“Jadi yang tahu persis kondisi dilapangan itu teman teman di kecamatan. Dan lebih atas lagi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa”, jelasnya.
“Kalau kami di Inspektorat ini tidak mengetahui seperti apa dan bagaimana kondisinya kegiatan yang ada di 226 desa SE kabupaten, makanya misalnya ada pengaduan masyarakat akan kami limpahkan dulu ke atasan kepala desa, yaitu camat, karena Camat itu kan atasannya Kepala Desa,” tegasnya. (KRO/RD/An)