Pembangunan Pasar Aksara Baru Senilai Rp97 Miliar Mubazir

97

RADARINDOco.id-Medan: Sejumlah para pedagang di Aksara Medan menuding pembangunan Pasar Aksara Baru mubazir. Hal ini diduga akibat terjadi kesalahan kajian dan tidak mengedepankan prinsip kehati-hatian, akibatnya mubazir dan berpotensi merugikan negara.

Sejumlah para pedang mengatakan dengan nada kecewa dan enggan menempati lokasi tersebut untuk berdagang.

Pasar Aksara Baru yang dibangun pada tahun 2020 dan berada di Jalan Mesjid Desa Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang tersebut merupakan hasil reinkarnasi Pasar Aksara yang terbakar beberapa tahun lalu. Dimana anggaran pembangunan Pasar Aksara Baru yang dialokasikan oleh pihak Kementerian PUPR dengan sumber dana APBN tersebut menurut sumber menelan anggaran sekitar Rp97 Miliar.

Baca juga : Komisioner KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT Polda Sumut

Dibangun dengan konsep swalayan kekinian berdesain moderen berlantai 4 atau 3 tingkat. Dan telah diresmikan operasionalnya oleh Walikota Medan pada 27 September 2022.

Menurut seorang warga sekitar Pasar Aksara Baru pada Jum’at (26/1/2024) bahwa alasan pedagang belum mau berjualan di Pasar Aksara Baru tersebut dikarenakan letak Pasar tersebut berada jauh dari jalan besar dan jalannya tidak tembus.

” Pasar ini dibangun jauh masuk ke dalam gang dan jalannya pun gak tembus, jadi para pedagang belum mau pindah jualan kemari”, ujar warga yang tidak mau menyebutkan namanya itu didampingi seorang warga lainnya.

Mereka berdua menduga pembangunan Pasar Aksara Baru tidak melalui kajian yang matang sebelum pelaksanaan pembangunannya. Sebab selain lokasinya yang berdekatan dengan Pasar MMC Jalan Pancing dan Pasar lainnya, penjoningan jenis dagangan juga dinilai salah.

“Penjoningan jenis dagangan di Pasar ini pun amburadul. Masak pedagang jenis dagangan basah seperti pedagang ikan, pedagang daging dan sayur lainnya itu ditempatkan di tingkat 3. Mestinya kan dibuat di lantai basement atau lantai 1 agar lebih mudah pedagang memobilisasi dagangannya. Nah kalau diatas begitu ya macam mana menaikkan ikan dagangannya ke atas, kan susah”, sesal mereka.

“Pembangunan Pasar ini terkesan dipaksakan lokasinya disini. Padahal kalau dibangun di atas lahan Pasar Aksara disana kan lebih bagus. Di lahan bekas Pasar Aksara yang lama itu sekarang cuma dijadikan tempat bermain anak-anak, untuk apa itu”, ketusnya.

Sementara itu Kepala Cabang III PUD. Pasar Medan, Mahyudin Ginting yang dikonfirmasi via HP pada Jum’at sore mengatakan semua kios dan stan di Pasar Aksara Baru sudah terisi semua namun belum ditempati pedagang.

“Semua kios di pasar itu sudah terisi semua cuma memang belum ditempati para pedagang, karena mereka minta agar akses jalan ditembuskan”, ujar Ginting dari seberang telepon.

Terkait dengan penempatan pedagang jenis basah di lantai atas, Ginting mengatakan tidak mungkin dipindahkan ke bawah karena di lantai bawah sudah berbentuk kios-kios dan gak mungkin dihancurkan diganti meja batu, “Kalau pedagang sayur itu dipindahkan ke bawah ya agak repot lah nanti. Berarti kios-kios di lantai bawah itu dirombak lagi, ya besarlah biayanya”, ujar Ginting dan mengatakan sedang mengusulkan ke Badan Pengawas agar jalan di depan Pasar dibuat tembus.

Pernyataan Kepala Cabang (Kacab) III PUD Pasar Medan, Mahyudin Ginting dinilai asal bunyi alias Asbun. Jika memang kios dan stan itu sudah penuh sangat mustahil para pedagang tidak menempati.

Baca juga : Kejari Aceh Besar Tetapkan Tersangka Korupsi Pengelolaan Retribusi Pasar

“Hemat saya, pembangunan Pasar Baru sebesar Rp97 an Miliar ini tidak mengedepankan prinsip kehati-hatian. Kenapa, karena tidak dilakukan kajian yang matang dan terkesan asal jadi. Akibatnya pedagang enggan menempati karena posisinya masuk kedalam gang buntu. Proyek ini salah kajian dan mubazir,” ujar beberapa warga dengan nada kecewa.

Lebihlanjut dikatakannya, proyek bernilai Rp97 Miliar ini harus diusut karena diduga mubazir dan tidak mengedepankan prinsip kehati-hatian. Akibat pemborosan tersebut maka berpotensi rugikan negara.

“Apa bedanya lampu pocong saja dibatalkan, maka tidak tertutup kemungkinan proyek pembangunan Pasar Aksara Baru harus dilakukan hal yang sama,” tegas sumber.

Hingga berita ini dilansir, Direktur Utama PUD Pasar Medan, Suwarno belum berhasil dimintai keterangan. Tudingan Sejumlah para pedagang proyek tersebut diduga sarat KKN. (KRO/RD/Ganden)