Peningkatan Struktur Jalan Provinsi di Batu Bara “Melenceng” dari Perencanaan

RADARINDO.co.id – Batu Bara : Proyek peningkatan struktur jalan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) jurusan Simpang Sono, Simpang 4 Timbangan Tanjung Tiram, tepatnya di Simpang Pantai Datok, Desa Suka Ramai, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, menjadi sorotan.

Pasalnya, proyek dengan nomor kontrak 602/DPUTR/UPTD-TB/KPA/2845/2024 tertanggal 30 Agustus 2024, dengan anggaran sebesar Rp7.146.397.500,00 itu, disinyalir “melenceng” alias menyimpang dari perencanaan speksifikasi teknis.

Baca juga: KPK Usut Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pemprov Jatim

Dilansir dari sumutmerdeka, Sabtu (26/10/2024), proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah dari APBD Provinsi Sumatera Utara tahun 2024 tersebut, dikerjakan pihak PT Adhirajasa Darpa Buwana dan Konsultan Supervisi PT Raissa Gemilang, dengan rentang waktu pengerjaan selama 92 hari kalender.

Hasil informasi, ditemukan dilokasi pengerjaan, base cose belum padat sehingga masih goyang. Selain itu, ketebalan base juga tidak sesuai spek yang telah ditentukan. Tak hanya itu, mutu beton juga diduga tidak sesuai speksifikasi teknis.

Terkait hal tersebut, Ketua Lembaga Pemerhati Pengkajian Pembangunan dan Sosial Sumatera Utara (LP3S-SU), H Jaya Simanjuntak angkat bicara. Jaya sangat menyayangkan sikap pihak terkait yang dinilai “tutup mata” atau diduga enggan melakukan pengusutan.

“Padahal, kalau kita lihat, hasil pekerjaannya sangat tidak memuaskan. Namun, pihak terkait tidak mau melakukan pengusutan. Kalau kita kaji, jelas-jelas proyek tersebut bikin negara rugi,” ujarnya, Sabtu (26/10/2024) kepada media di Medan.

Baca juga: Penyerangan yang Menewaskan 2 Warga di Selambo Melibatkan Genk Motor

Atas dasar itu, Jaya meminta pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum, baik itu KPK, Kejaksaan, maupun Kepolisian, untuk mengusut proyek di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara yang terindikasi mark up dan dugaan korupsi tersebut.

Hingga berita ini dilansir, pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun pihak pelaksana kerja, PT Adhirajasa Darpa Buwana dan Konsultan Supervisi PT Raissa Gemilang, belum terkonfirmasi. (KRO/RD/SM)