RADARINDO.co.id – Sergai : Peran serta media/pers dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sangat penting dalam mensosialisasikan tahapan-tahapan kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dengan memberikan informasi positif dan mengedukasikan kepada masyarakat terkait Pilkada 2024 di Kabupaten Sergai, agar partisipasi pemilih meningkat untuk menggunakan hak pilihnya.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Sergai, Agusli Matondang saat membuka kegiatan sosialisasi kepada media/pers pada Pilkada serentak tahun 2024 Kabupaten Sergai, di Aula Jericho Stable, Dusun III Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Selasa (08/10/2024).
Baca juga: Gegara “Selangkangan” Cabup Jember Diduga Terlantarkan Anak
Agusli mengatakan, dengan adanya peran serta jurnalis dapat mengedukasi masyarakat dan mendorong partisipasi pemilih untuk datang, dan memang betul-betul datang dari hati mereka menggunakan hak pilihnya pada Pilkada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Selain itu, jika ada kritik atau saran nantinya dapat menjadi masukan bagi KPU Sergai agar pelaksanaan kegiatan Pilkada khususnya di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat ini dapat berjalan lancar dan kondusif.
Dalam kesempatan itu, Divisi Teknis KPU Sergai, Erdian Wirajaya menyampaikan, dalam kegiatan ini diharapkan agar media dapat menginformasikan atau mensosialisasikan kegiatan KPU terkait Pilkada serentak tahun 2024.
Komisioner KPU Sergai, H Muhammad Sofian bagian Divisi Hukum dan Pengawasan sebagai narasumber kegiatan, mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan media atas menginformasikan kegiatan-kegiatan KPU.
Oleh karena itu peran serta media/pers nantinya diharapkan dapat menjadikan partisipasi pemilih meningkat untuk dapat datang dan menggunakan hak pilihnya.
Baca juga: KPK Diminta Usut Pembangunan UPTD Puskesmas Singkil Senilai Rp4 Miliar
“Kami juga berharap kepada rekan jurnalis sebagai mitra sehingga terinformasikan kegiatan-kegiatan terkait penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Sergai,” ungkapnya.
Sofian juga menyampaikan, ada sekitar 1.284 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 17 kecamatan dan 243 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Sergai.
Sementara itu, Komisioner KPU bagian SDM dan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, serta Partisipasi Masyarakat, Liston Robert Saragih mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan ini pihaknya tidak berjalan dengan sendiri, dan butuh media dalam menginformasikan tahapan semua kegiatan KPU. (KRO/RD/Mimah)







