Polisi Didesak Tangkap Aktor Intelektual Sindikat Perdagangan Bayi

RADARINDO.co.id – Jakarta : Polisi didesak tidak hanya berhenti pengungkapan dilapangan saja, namun juga harus menangkap aktor intelektual di balik sindikat kasus perdagangan bayi ke Singapura.

Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menegaskan, penindakan simbolis saja dianggap belum cukup. Penyelidikan yang dilakukan harus menyeluruh dan menyentuh akar dari jaringan internasional tersebut.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Korupsi APBDes Nijang, Ada 7 Proyek Fiktif

“Penindakan simbolis tidak akan menyelesaikan persoalan. Kita butuh penyelidikan menyeluruh yang berani menyentuh akar jejaring, bukan hanya dahan dan rantingnya. Tumpas tuntas dengan menangkap aktor intelektualnya,” ujar Gilang, Jum’at (18/7/2025).

Politikus PDI-P itu menegaskan, kasus yang diungkap Polda Jawa Barat tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Namun merupakan kejahatan terorganisir yang menunjukkan celah serius dalam sistem birokrasi dan hukum Indonesia.

“Ini bukan insiden tunggal atau kelalaian individu. Ini adalah kejahatan terorganisir dan potret nyata dari celah sistemik yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang menjadikan bayi sebagai obyek perdagangan. Kami berharap semua pihak yang terlibat bisa terungkap,” tegasnya.

Gilang juga meminta agar pemerintah segera menjalankan skema kerjasama internasional dalam pengusutan kasus ini. Salah satunya dengan menggandeng otoritas Singapura dan Interpol, untuk menelusuri pihak-pihak di luar negeri yang diduga menjadi pembeli bayi-bayi tersebut.

Disisi lain, Gilang juga menyoroti aspek pelanggaran administratif pencatatan data kependudukan dalam kasus perdagangan bayi tersebut. Menurutnya, keberadaan kartu keluarga (KK) dan paspor resmi para bayi yang diperjualbelikan menunjukkan adanya kebocoran dalam sistem birokrasi negara.

“Jika seorang bayi bisa dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga palsu dan memperoleh paspor resmi, maka sudah saatnya kita akui ada kebocoran fatal dalam birokrasi negara,” ucap Gilang.

Oleh karena itu, Gilang mendorong evaluasi total sistem pencatatan sipil, pengawasan rumah sakit, biro adopsi, dan keimigrasian. Dia menilai, penguatan sistem integritas digital dan audit berkala terhadap akses data kependudukan harus segera dilakukan.

Baca juga: KPK Sebut Kasus Gratifikasi di MPR Terkait Pengadaan Jasa Ekspedisi

“Kita tidak sedang bicara soal kelalaian prosedural, melainkan kejahatan sistemik terhadap anak-anak yang bahkan belum sempat memiliki pilihan atas nasibnya sendiri. Negara tidak boleh menoleransi hal ini dalam bentuk apapun,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan sindikat perdagangan bayi ke Singapura. (KRO/RD/KM)