RADARINDO.co.id – Jember : Puluhan masyarakat Kabupaten Jember,menggelar aksi unjukrasa didepan Mapolres Jember, Rabu (30/10/2024), terkait pernyataan calon Bupati Jember nomor urut 02, Fawait, yang menyebut G30S/PKI dalam pidatonya dihadapan massa pendukungnya baru-baru ini.
Dalam aksinya, massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan “H Hendy-Gus Firjaun bukan PKI, Jangan Menghasut”. Mereka menilai, G30S/PKI yang disinggung Fawait, merupakan bentuk SARA.
Atas dasar itu, massa aksi mendesak pihak Kepolisian agar mengusut dugaan isu bermuatan SARA yang saat ini menjadi perbincangan hangat masyarakat Jember, lantaran hal itu dilontarkan ditengah perhelatan Pilkada.
Baca juga: Pemkab Tapsel Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-96
Massa menyebut, langkah hukum perlu dilakukan terhadap pihak yang menyebut-nyebut PKI, lantaran dianggap berpotensi memicu kegaduhan. Pengunjuk rasa juga melaporkan calon Bupati (Cabup) Jember, Muhammad Fawait ke Bawaslu karena secara spesifik mengungkit-ungkit tentang G30S/PKI saat berpidato tentang Pilkada dihadapan timnya.
Korlap aksi, Ahmad Yulianto menilai, perkataan Fawait cenderung provokatif yang memantik polarisasi masyarakat. Pasalnya, Fawait mengungkit-ungkit G30S/PKI saat bicara ke timnya, meski sama sekali tidak ada pertumpahan darah di Pilkada.
Pidato Fawait yang menyebut G30S/PKI tersebut sempat terekam video dan diunggah ke akun instagram maupun TikTok Cabup nomor urut 02, sehingga dikonsumsi publik, dan memicu polemik.
Menurut Yulianto, perkataan Fawait terkesan bertujuan untuk membingkai lawannya, yaitu pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Jember nomor urut 01, Hendy Siswanto-KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Hendy-Gus Firjaun).
“Kegelisahan kami atas pidatonya Fawait berpotensi menciptakan kegaduhan dan fitnah. Karena pidato Fawait tersebut, ada akun yang membranding Gus Firjaun adalah PKI,” ungkapnya.
Baca juga: Debat Perdana Pilgub Sumut 2024, Ini Visi Misi Bobby-Surya dan Edy-Hasan
Padahal terangnya, Gus Firjaun merupakan sosok kiai yang juga Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. Gus Firjaun anak dari mendiang Rais Aam PBNU KH Achmad Siddiq, salah seorang tokoh ulama asal pesantren Telengsari yang terkenal dengan perspektif memaknai Pancasila.
“Karena pidatonya Fawait, kemudian ada orang-orang yang beranggapan bahwa Gus Firjaun adalah PKI. Hal ini kami yang tidak terima. Gus Firjaun adalah kiai, tokoh panutan NU. Kami menuntut Bawaslu menindak Fawait atas pidatonya yang diekspos di akun resminya. Ada di Instagram ataupun TikTok,” tegas Yulianto.
Sementara, Komisioner Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim, mengakui bahwa pihaknya sudah menerima laporan masing-masing kubu. Selanjutnya, pihaknya akan menindaklanjuti seluruh laporan tersebut. “Kami lakukan kajian awal dulu. Jika waktu 3 hari masih kurang akan kami tambah waktunya,” tutur Devi. (KRO/RD/An)







