Ragam  

Kejaksaan Tetapkan Kadis Sosial Tebing Tinggi Tersangka Korupsi Belanja BBM

Gedung Kejari Tebing Tinggi.

RADARINDO.co.id – Tebing Tinggi : Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi menetapkan Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Tebing Tinggi, M Hasbie Ashshiddiqi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi TA 2024.

Tak hanya Hasbie, kejaksaan juga menetapkan Bendahara Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Tebing Tinggi, berinisial M, sebagai tersangka dalam kasus serupa.

Baca juga: BNI Diminta Tuntaskan Pengembalian Dana Rp28 Miliar yang Digelapkan Oknum Pegawai

Penetapan tersangka dua pejabat dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi dalam kasus dugaan korupsi belanja BBM bersubsidi TA 2024 itu dibenarkan Kasi Intel Kejari Tebing Tinggi, Sai Sintong Purba. “Iya benar,” ungkap Sintong, Senin (20/4/2026).

Menurut Sintong, sebelumnya pihaknya telah menetapkan salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Dinas LH Tebing Tinggi berinisial ZH, yang kini sudah ditahan.

Namun, Sintong masih enggan menjelaskan rebih rinci soal peran para tersangka dalam kasus itu. Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya akan segera merilis kasus tersebut.

Baca juga: Kasus Polisi Rudapaksa Remaja di Jambi, Polda Disebut Tak Pernah Lakukan Rekonstruksi

Hingga berita ini dilansir, pihak Pemko Tebing Tinggi, dalam hal ini Walikota Tebing Tinggi, belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya terkait bawahannya yang dijadikan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Tebing Tinggi, M Hasbie Ashshiddiqi, juga belum terkonfirmasi untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menjeratnya. (KRO/RD/Dtk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *