Polisi Diminta Tindak Gudang BBM Diduga Ilegal di Desa Manunggal

560

RADARINDO.co.id – Labuhan Deli : Pihak penegak hukum, khususnya Kepolisian, diminta menindak adanya gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga ilegal di lahan garapan Pasar 9 Gas Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.

Pasalnya, dua unit gudang yang diduga dijalankan para oknum mafia tersebut, hingga saat ini tampak berjalan mulus tanpa adanya tindakan dari para penegak hukum.

Baca juga : JPU Tanggapi Banding Para Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana

Dua unit gudang diduga ilegal yang berada tepat di Jalan Musholla Dusun 6A Pasar 9 Gas Desa Manunggal itu, dibangun secara permanent dengan pagar tembok keliling dilengkapi kamera CCTV dengan pintu gudang terbuat dari plat besi.

Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, 2 unit gudang tersebut sudah berjalan sekitar 2 bulan. Salah satu gudang disebut-sebut milik seseorang berinisial US dengan luas sekitar 20×40 m2 yang lokasinya berada di pertengahan Jalan Musholla, bermoduskan penimbunan BBM jenis solar.

Sementara salah satu ģudang lainnya seluas sekitar 50×50 m2 disebut-sebut milik seseorang berinisial A, yang lokasinya berada agak lebih menjorok ke belakang dengan modus mengumpulkan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) untuk diolah menjadi bio solar.

Lebih jauh dikatakan sumber, gudang penimbunan minyak solar ini adalah semacam penadah minyak mentah yang datang dari beberapa daerah seperti Tanjung Pura, Langkat dan Aceh. Dimana minyak mentah yang datang dari daerah itu dikumpulkan di gudang lalu diolah (dioplos) dengan minyak solar asli hasil pembelian secara ilegal dari gudang-gudang siong, kemudian dijual ke beberapa industri yang memesan.

Sementara cara kerja gudang pengolahan limbah PKS atau yang sering disebut gudang miko (minyak kotor) milik A, yakni limbah-limbah kolam PKS dari beberapa daerah seperti Rantauprapat, Aek Kanopan, Aek Nabara, Langkat dan lainnya yang berupa gumpalan-gumpalan minyak, dimasak selama sekitar setengah hari hingga mencair lalu diekspor ke Hongkong untuk diolah lagi menjadi bio solar.

“Kalau gudang yang di tengah itu mengolah solar lalu dijual ke pabrik-pabrik. Sementara kalau gudang yang agak ke dalam sana itu adalah gudang Miko. Disitu tempat pengolahan limbah PKS untuk dijual ke Hongkong. Informasi yang saya dengar begitu,” ujar sumber tersebut, Sabtu (18/2/2023).

Baca juga : Para Anak Didik Terkadang Sulit Fahami Materi, Ini Sebabnya

Pantauan RADARINDO.co.id, tampak di sekitar kedua gudang itu dijaga oleh beberapa pria berbadan tegap berambut cepak.

Tumini (50), salah seorang warga sekitar mengeluh dengan keberadaan gudang tersebut. Pasalnya, kondisi jalan didaerah itu rusak akibat seringnya keluar masuk truk-truk tangki.

“Dulu waktu belum ada gudang-gudang tangki itu jalan kami ini, walaupun tanah tapi bagus. Tetapi sekarang jalannya rusak parah,” ujar ibu rumahtangga itu.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudi Syahputra, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait hal itu. “Terimakasih infonya pak. Akan kita lakukan penyelidikan,” ujarnya via WA. (KRO/RD/Tim)