RADARINDO.co.id – Medan : Personel Polrestabes Medan berhasil meringkus tiga pelaku pembacok pria bernama David Martua Nainggolan (26) di Jalan Padang, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan, dua dari tiga pelaku merupakan anak dibawah umur. Mereka ditangkap satu hari setelah kejadian, Selasa (14/10/2025).
Baca juga: Mantan Petinggi PTPN II Tak Tersentuh Hukum Soal Penyertaan Modal PT NDP
“Kami lalu mengamankan dua orang di bawah umur dan sekarang sudah kita tahap 2 kan ke Jaksa,” kata AKBP Bayu Putro Wijayanto di Mapolrestabes Medan, Sabtu (25/10/2025).
Berdasarkan keterangan keduanya, tersangka berinisial RJ (18) melarikan diri ke Tangerang. Polisi kemudian memburu RJ dan menangkap di rumah kakaknya di Tangerang pada, Rabu (15/10/2025).
“Seketika itu kita terbang ke Tangerang dan pastikan, kita amankan dia berada di rumah kakaknya di Tangerang,” ucapnya.
Saat kejadian, para pelaku sudah janjian untuk tawuran bersama kelompok lain di lokasi. Kelompok lain kemudian lari ke sebuah gang saat tawuran.
Saat para pelaku tawuran berlarian, bertepatan korban keluar dari gang tersebut dan menjadi korban pembacokan. “Target mereka atas nama Berry, tapi dia kabur, bertepatan korban keluar, tidak tahu apa-apa dihajar,” jelasnya.
Baca juga: Kapolda Sumut Cup 2025 Menuju Semifinal, SMAN 1 Medan Masih Unggul
Korban sempat dibawa ke sebuah klinik, namun korban tewas akibat luka bacok di bagian dada. Saat ini polisi masih memburu 4 pelaku lainnya. “Ada tersangka lain masih kita kejar 4 lagi,” ungkapnya. (KRO/RD/Hanafi)







