Presiden LIRA Angkat Bicara Soal KPK Minta Maaf ke Petinggi TNI

54

RADARINDO.co.id – Tapsel : Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Andi Syafrani, angkat bicara soal permintaan maaf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada petinggi TNI.

Baca juga : Atase Kejaksaan RI di Bangkok Berikan Bantuan Hukum WNI Korban TPPO

KPK minta maaf kepada TNI setelah didatangi sejumlah petinggi instansi militer, Jum’at (28/7/2023) lalu lantaran diduga tidak berkoordinasi mengungkap kasus korupsi ditubuh Basarnas.

Bahkan, KPK langsung mengumumkan dua orang pejabat di Basarnas, yakni Kepala Basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin), Letnan Kolonel Arif Budi Cahyanto, sebagai tersangka.

Penetapan tersangka itu lantaran keduanya diduga menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas pada tahun 2021 hingga 2023. Dugaan suap yang diterima keduanya dari berbagai vendor pemenang proyek itu, berkisar Rp 88,3 miliar.

Setelah mengumumkan dua pejabat Basarnas menjadi tersangka, kemudian petinggi TNI mendatangi gedung KPK. Selanjutnya, Komisioner KPK membuat pernyataan permintaan maaf terhadap petinggi TNI.

Atas dasar itu, Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Andi Syafrani, menegaskan bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu, baik itu terhadap pejabat sipil maupun militer.

Baca juga : Inilah Nama Pengurus IWO INDONESIA DPW Sumut Periode 2023 – 2028 Yang Dilantik

“Kami menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap pejabat sipil maupun militer,” tegas Andi melalui pernyataan tertulis, Sabtu (29/7/2023) lalu.

Andi juga mengatakan, tindakan KPK membongkar dugaan praktik korupsi, harus didukung. Bahkan lanjutnya, Panglima TNI juga harus turut mendukung pemberantasan korupsi. Andi menyebut, permintaan maaf Komisioner KPK atas kejadian tersebut, merupakan sikap tidak profesional, dan akan semakin menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga anti rasuah itu. (KRO/RD/H RI)