RADARINDO.co.id – Medan : Polda Sumut berhasil mengembalikan uang kerugian negara hasil tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2024 senilai total Rp2.739.167.087. Hal itu terungkap pada refleksi akhir tahun yang digelar di Aula Tribrata Polda Sumut, Jum’at (27/12/2024).
Dalam kegiatan yang mengangkat tema “Hadirkan Polri yang Transparan, Akuntabel, dan Profesional” itu, Polda Sumut memaparkan berbagai capaian sepanjang tahun, termasuk pengembalian kerugian negara dan penyitaan uang terkait tindak pidana korupsi.
Baca juga: Kapolda Sumut Paparkan Kinerja Layanan Call Center 110
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan F, melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus), Kombes Pol Andry Setyawan menjelaskan, pengembalian uang senilai Rp2,7 miliar lebih itu sebagai wujud komitmen Polda Sumut dalam memberantas korupsi.
“Capaian ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas tindak pidana korupsi serta memulihkan kerugian negara. Proses penyidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Dalamkesempatan itu, juga dijelaskan sejumlah kasus menonjol yang menyumbang angka signifikan dalam pengembalian kerugian negara. Salah satu kasus terbesar adalah pengembalian uang sebesar Rp2,25 miliar yang dilakukan dari saksi Ardanes Tamebaha dalam perkara pemerasan dan penerimaan suap terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batu Bara.
Selain itu, ada juga penyitaan uang sebesar Rp424 juta dari tersangka Ir Luhut Lauren Panjaitan terkait korupsi pembangunan patung Yesus di Kabupaten Tapanuli Utara. Kasus lainnya melibatkan penyitaan Rp60 juta dan Rp5 juta dari saksi dalam perkara serupa di Kabupaten Mandailing Natal.
Baca juga: Minta Balikan Ditolak Air Keras Bertindak, Mahasiswa S2 Jadi Tersangka
Kombes Andry menegaskan bahwa penindakan kasus korupsi ini dilakukan secara profesional, dengan memanfaatkan bukti-bukti yang kuat dan proses hukum berintegritas. Polda Sumut juga memastikan upaya pemberantasan korupsi tidak akan berhenti disini, namun akan terus berlanjut. (KRO/RD/Jojo)







