RADARINDOco.id – Medan : Ketua Komisi I DPRD Medan , Robi Barus SE, mendesak pihak Kepolisian agar tegas menindak oknum guru yang diduga melakukan pelecehan terhadap 5 siswa di salah satu SMP Negeri di Kota Medan. Oknum guru harus diproses sesuai hukum guna memberi efek jera dan pelajaran terhadap yang lain.
Baca juga : Bupati Samosir Masuki Rumah Dinas Tanpa Dihadiri Wabup
“Ini sudah mencoreng dunia pendidikan, kita desak Polisi segera tuntaskan persoalan ini .Polisi harus lakukan proses hukum bila terbukti,” tegas Robi Barus wartawan, baru-baru ini.
Politisi PDI Perjuangan yang bergabung di Komisi I bidang hukum itu juga mengapreasiasi Dinas Pendidikan Kota Medan yang telah menonakfitkan guru tersebut sebagai proses hukum awal. “Kita patut apreasiasi langkah cepat Disdik Kota Medan yang dengan respon cepat menonaktifkan guru tersebut,” kata Robi.
Disampaikan Robi, tindakan oknum guru berinisial LS itu telah membuat malu citra dunia pendidikan di Kota Medan. “Maka itu, dengan tegas kami mendorong segera usut tuntas kasus,” ujar Robi.
Robi berharap, kasus yang telah dilaporkan orangtua siswi ke Polrestabes Medan agar cepat ditangani. “Polisi supaya tidak tinggal diam dalam persoalan ini. Segera usut sampai tuntas,” sebutnya.
Seperti diketahui, 5 orang siswi SMPN di Medan diduga mengalami tindakan pelecehan oleh oknum guru berinsial LS. Kasus itu dilaporkan sejumlah orangtua murid ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan yang tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/B/3694/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 3 Desember 2022.
Baca juga : Mantan dan Pacar Baru Duel, 1 Orang Tewas
Guru yang disebut-sebut mengajar mata pelajaran olahraga SMPN Medan itu, dilaporkan karena melakukan pelecehan dalam bentuk memegang bagian-bagian tubuh sejumlah siswi-siswinya.
Orangtua salah satu korban FK menyebut dugaan pelecehan seksual ini terjadi di lingkungan sekolah. ”Kami baru siap membuat laporan ke Polrestabes Medan, nanti mau visum juga,” kata FK, orangtua salah satu korban, Sabtu (03/12/2022) lalu.
Adapun modus guru SMP berinisial LS, dengan cara memanggil para siswi, lalu memeluk dan meraba-raba bagian intim korbannya. (KRO/RD/Ptr)







