Seorang Warga Jln Halat Medan Ditangkap Karena Ludahi Petugas PLN

80
Seorang Warga Jln Halat Medan Ditangkap Karena Ludahi Petugas PLN
Seorang Warga Jln Halat Medan Ditangkap Karena Ludahi Petugas PLN

RADARINDO.co.id – Medan : Polsek Medan Kota mengamankan pelaku peludahan terhadap seorang petugas PLN bernama Ayu Miranda oleh pelanggannya, berinisial MRS (35) warga Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota.

Baca juga : Waka Polda Sumut Tinjau Vaksinasi 3.000 Buruh dan Masyarakat Tahap II

Pelaku MRS diamankan saat berada di SPBU Singapore Station, Jalan Brigjen Katamso, Sabtu (31/07/2021), sekira pukul 13.00 Wib.

Sementara, peristiwa itu sendiri terjadi pada Kamis 29 Juli 2021, akhirnya diamankan
Pelaku ditangkap atas laporan Korban yang tak terima karena perlakuan kasarnya meludahi korban.

Hingga akhirnya ia pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan kota dengan nomor laporan STTLP/313/VII/2021/SPKT/ SEK/M.Kota/Polrestabes Medan/Poldasu.

Baca juga : Sidang Paripurna DPRD Medan Pemko Komitmen Wujudkan Kota Atlet

Kapolsekta Medan Kota, Kompol. Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Nova Indra Pratama kepada wartawan   membenarkan  penangkapan Mhd Reza Sitio (MRS).

Motifnya tersangka tidak terima saat petugas PLN melakukan penagihan rekening dan melakkukan perbuatan yang tidak dibenarkan oleh hukum. (KRO/RD/Han. Dalimunthe)