Tiga Karyawan PTPN IV Sekarat Dianiaya Penggarap Tanah HGU Aktif, Begini Penjelasan Kapolres Simalungun

RADARINDO.co.id-Simalungun: Memasuki hari kedua pasca pengusiran warga penggarap liar tanah HGU aktif milik PTPN IV Bah Jambi sempat memanas dan dorong mendorong.

Tidak sampai disitu, sempat viral juga warga yang mengaku sebagai kelompok tani sebanyak 147 KK diatas areal Afd 2 kebun Bah Jambi melakukan penyanderaan dan penganiayaan pada beberapa orang karyawan PTPN IV.

Baca juga : Bupati DS Kukuhkan Paskibra Tahun 2022

Para karyawan yang tergabung di SPBUN PTPN IV dan pengamanan sempat yang melakukan penjagaan tidak bisa berbuat banyak karena kepungan massa kelompok tani yang datang dari kampung Balige, Mariah dan Timuran dan sekitarnya.

Mereka telah menyandera dan menganiaya beberapa orang karyawan. Sebagian ada yang lolos, tapi seorang karyawan bernama Jawardi yang merupakan Danton di Bah Jambi.

Demikian dikatakan Ketua Umum SPBUN M. Iskandar didampingi Sekjend Deny Candra SH, manajer kebun Bah Jambi, Tri Mangkurat, APK kebun, Mawan Kurniawan dan ketua Basis Bah Jambi, Indra Kesuma, Rabu (17/08/2022) siang.

Kami akan tetap menuntut keadilan, tambah Ketua Umum SPBUN PTPN IV usai membezuk Jawardi korban dugaan penyaniayaan warga.

“Anehnya, sampai saat ini Kapolres Simalungun belum menangkap para pelaku. Kami akan menuntut keadilan,” tegasnya lagi.

Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) PT Perkebunan Nusantara IV menyesalkan tindakan brutal warga penggarap liar diatas lahan HGU aktif milik PTPN IV Bah Jambi.

Baca juga : Agenda Rapat Paripurna Istimewa DPRD Batu Bara Dengarkan Pidato Presiden

Lebihlanjut dikatakan, 3 orang karyawan PTPN IV yang menjadi korban tindakan brutal warga masih dalam perawatan di RSU di Pematang Siantar.

Warga penggarap yang mengatasnamakan Kelompok Tani, Kampung Mariah Jambi, Kecamatan Jawamaraja, Kabupaten Simalungun dinilai bertindak sertamerta.

Begini penjelasan Kapolres Simalungun AKBP Sipayung kepada KORAN RADAR GROUP via WA : “Sedang dalam penyelidikan. Kedua belah pihak sama sama saling membuat laporan di Polres dan saling melapor”.

Hingga berita Kapolda Sumut dan kelompok tani belum berhasil dimintai keterangan terkait kejadian tersebut. (KRO/RD/TIM)