RADARINDO.co.id-Psp: Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara Terbatas dan Bertahap di Kota Padangsidimpuan, akan dimulai, Senin (06/09/2021).
Langkah ini diambil karena Kota Padangsidimpuan sudah masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Baca juga : Polres Labuhanbatu Bersama Kodim 0209/LB Bagikan Sembako
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH dalam musyawarah (pertemuan) yang digelar di Gedung Nasional Adam Malik Kamis (02/09/2021).
Ia mengatakan, sesuai dengan Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/39/INST/2021 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dimasa Pandemi Covid 19, bahwa daerah yang masuk PPKM di Level 2 diizinkan untuk melaksanakan PTM secara Terbatas dengan kapasitas maksimal 25 persen.
“Alhamdulillah saat ini Kota Padangsidimpuan sudah di Level 2, sehingga mulai Senin 06 September 2021, kita izinkan untuk kegiatan PTM, dengan kapasitas terbatas sebanyak 25 persen dari jumlah siswa,” ujar Walikota saat musyawarah dengan Forkopimda, Dinas Pendidikan, dan sejumlah Pejabat terkait di Gedung Nasional Adam Malik.
Selama ini kita tidak melaksanakan PTM karena kita tidak mendapat izin dari Gubernur Sumatera Utara. Melalui INGUBSU ini kita telah diperbolehkan utk PTM, karena Kota Padangsidimpuan sudah berada di Level 2.
Terimakasih berkat kerja keras dari Kapolres dan Dandim 0212/TS dalam penanganan Covid 19 ini, ucap Walikota.
Dalam pertemuan ini saya ingin kita dapat mengambil sikap bersama dalam menyongsong PTM yang akan dilaksanakan, saya berharap dengan akan dilaksanakan PTM dengan melaksanakan Protokol Kesehatan.
Pelaksanaan Prokes tidak hanya di dalam sekolah, tetapi harus dilaksanakan dalam kegiatan sehari hari, tambah Walikota.
Wakil ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Rusydi SH juga menyampaikan bahwa jika ada Kasus maupun Indikasi dilapangan kepada para siswa diharapkan kepada Guru atau Kepala Sekolah (Kasek) dengan Sigap melaporkan kepada Gugus Tugas sebagai penanganan dan dapat melakukan Tracing .
Dandim 0212/TS Letkol. Inf Rooy Chandra Sihombing SIP mengatakan bahwa ini merupakan Kabar Baik setelah 1,5 tahun Pandemi Covid 19 ini dilaksanakan pembelajaran secara Daring dan Minggu depan akan dilaksanakan PTM tetapi tetap harus melaksanakan Prokes.
“Saya juga melihat saat ini kesadaran masyarakat Kota Padangsidimpuan yg semakin tinggi dalam mematuhi Prokes”, tambah Dandim.
Saya harap Guru. Kepala Sekolah juga dapat menyampaikan Pentingnya Prokes kepada siswa dalam setiap kesempatan pembelajaran, ujanya.
Pada musyawarah tersebut Kapolresta Padangsidimpuan AKBP. Juliani Prihartini, SIK, MH juga mengatakan bahwa Status dari Level 4 sampai sekarang ke Level 2 merupakan Kerja Keras seluruh Gugus Tugas dalam Memutus Mata Rantai Covid 19 di Kota Padangsidimpuan.
Saya harap semua Guru, Kepala Sekolah Memiliki Kesadaran untuk Vaksinasi dalam menyongsong PTM ini, Urgensi dalam Vaksinasi adalah untuk membentuk Herb Immunity, ujar Kapolresta Padangsidimpuan.
Jika Kita ingin Kuota 25% dalam pembelajaran ini dapat bertambah menjadi 75 persen atau 100 persen. Jadi saya harap kerjasama bapak/ibu dalam Penerapan Prokes dalam PTM, jangan sampai nantinya terjadi Lonjakan Kasus setelah melakukan PTM yang sanksinya berujung dalam penutupan pembelajaran kembali.
Baca juga : Pengurus Yayasan SAN Cabang Lubuk Pakam Mendekam di Polresta, Puluhan Nasabah Serbu PN Medan
Usai rapat tersebut Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Ali Hamsah Lubis, S.Pd mengatakan sangat menyambut baik berita tentang Pembelajaran Tatap Muka ini dan kami Sudah Sangat Siap untuk melaksanakan PTM ini.
Pelaksanaan Musyawarah persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) berjalan baik dan lancar berkat kesiapan Dinas Pendidikan yang dipimpin Kepala Dinasnya H.Muhammad Luthfi Siregar SH. MM sebagai pelaksana kegiatan. (KRO/RD/VRT-Thoms)