RADARINDO.co.id – Banten : Puspomal Angkatan Laut (AL) menangkap seorang pria bernama Qomarudin karena mengaku-ngaku sebagai anggota TNI AL berpangkat Letkol. TNI gadungan tersebut ditangkap dikediamannya Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca juga : Viral, Dosen Pamer Alat Kelamin Didepan Mahasiswi
Kapolsek Rajeg, AKP Nurjaman membenarkan adanya seorang pria yang mengaku-ngaku menjadi anggota TNI. “Betul mas ada penangkapan pria yang mengaku sebagai anggota TNI AL. Lokasi penangkapan di wilayah hukum Rajeg,” paparnya, Senin (13/3/2023) lalu.
Ia menjelaskan, petugas Kepolisian hanya melakukan pendampingan kepada Puspomal AL dalam proses penangkapan pelaku. “Dari pihak Kepolisian, melakukan pendampingan pada proses penangkapan tersebut,” imbuhnya.
Diketahui, Qomarudin merupakan warga asli Cilincing, Jakarta Utara berusia 42 tahun. Ia telah bertahun-tahun menipu istrinya dengan berpura-pura menjadi anggota TNI AL berpangkat Letkol. Qomarudin juga telah enam bulan menjadi buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
AKP Nurjaman mengatakan, istri Qomarudin sama sekali tidak menaruh kecurigaan terkait pekerjaan pelaku sebagai anggota TNI. “Selama tinggal di Rajeg kurang dari setahun dan berumah tangga dengan sang istri, tidak ada yang tahu kalau yang bersangkutan itu TNI gadungan,” ungkapnya.
Baca juga : Pertontonkan Bagian Sensitive, Dua Wanita Cantik Ditangkap Polisi
Proses penangkapan berawal dari sebuah informasi yang menyatakan pelaku sedang berada di Rajeg. “Memang sudah masuk DPO, dan setelah mendapat info yang bersangkutan ada di Rajeg, pihak TNI AL langsung koordinasi ke kita langsung ditangkap,” bebernya.
Dalam proses penangkapan, petugas hanya menemukan istri pelaku di rumah. Petugas berusaha membujuk istri pelaku agar Qomarudin pulang dan menyerahkan diri. Kini pelaku telah diserahkan ke Puspom TNI AL untuk diperiksa secara intensif. (KRO/RD/nkri)