RADARINDO.co.id – Sumbar : Sebuah aksi tak senonoh yang dilakukan seorang dosen di perguruan tinggi swasta di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial ZM (48) viral di media sosial.
Baca juga : Pertontonkan Bagian Sensitive, Dua Wanita Cantik Ditangkap Polisi
Ia sengaja memamerkan alat kelaminnya ke sejumlah mahasiswi kesehatan di kawasan Kecamatan Koto Tangah. Atas perbuatannya, dosen ZM ditangkap Polisi di kediamannya kawasan Kecamatan Kuranji, Selasa (14/3/2023).
Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino mengungkapkan bahwa pelaku dijerat dengan pasal 36 UU No. 44 Tahun 2007 tentang pornografi juncto pasal 281 KUHPidana.
Afrino menjelaskan bahwa penyelidikan terhadap dosen bejad itu dilakukan setelah videonya viral di media sosial. Identitas pelaku berhasil terungkap melalui nomor plat kendaraan yang digunakan saat melakukan aksi pornografi.
Baca juga : Kantor BPN Lampung Timur Digeledah, Ini Hasilnya
Setelah dilakukan penyelidikan terhadap NIK yang tertera pada plat nomor kendaraan tersebut, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di kediamannya.
“Pelaku mengakui video yang viral di media sosial adalah dirinya. Guna pengusutan lebih lanjut, maka untuk pelaku bersama barang bukti sepedamotor dibawa ke Polsek Koto Tangah,” ujar Afrino. (KRO/RD/MO)