Warga Desa Huta Parit Resah, Warung “Tenda Biru” Jadi Lapak Judi

RADARINDO.co.id – Simalungun : Masyarakat di Desa/Nagori Huta Parit, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, merasa resah akibat maraknya aktivitas perjudian di salah satu warung bertenda biru milik salah seorang warga di desa tersebut.

Baca juga : Polrestabes Medan Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi

Para pelaku judi di lokasi itu agaknya telah mengabaikan himbauan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang secara tegas telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pemberantasan secara tuntas terhadap seluruh bentuk perjudian di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Warga sekitar lokasi perjudian menyebutkan, salah satu warung tenda biru milik warga setempat telah dijadikan sebagai markas perjudian. Marak dan bebasnya aktivitas judi di warung tenda biru tersebut diduga dibekingi oleh oknum penegak hukum.

Baca juga : Oknum Satlantas Digerebek Berduaan dengan Wanita di Kos

Melalui sambungan seluler, sumber mengatakan bahwa kondisi warga sekitar lokasi merasa sangat resah dan terganggu, dampak maraknya aktivitas perjudian di warung tenda biru tersebut.

“Kami warga di Huta II Desa Huta Parit, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun merasa resah dan sangat – sangat terganggu karena maraknya perjudian di warung tenda biru itu,” katanya, Jum’at (26/07/2024).

Warga resah dan terganggu karena takut dampak negatif yang timbul akibat maraknya perjudian di sekitaran permukiman. Menurutnya, aktivitas perjudian di lokasi itu berlangsung dari pagi hingga larut malam.

“Sejak adanya aktivitas judi di warung tenda biru itu, kami masyarakat di sini tidak dapat lagi merasakan kenyamanan dan ketenangan. Kami takut aktivitas perjudian di warung tenda biru itu berdampak buruk terhadap perkembangan psikologis anak-anak di lingkungan ini,” terangnya.

Sementara Kapolsek Bosar Maligas AKP Restu Adi SH saat dikonfirmasi via WhatsApp, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut. “Terimakasih atas infonya, secepatnya akan kami tindaklanjuti,” tegasnya. (KRO/RD/DHASAM)