Jember  

Warga Desa Klatakan Tanggul Kembali Gelar Aksi Demo

RADARINDO.co.id – Jember : Warga  Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, kembali menggelar aksi demo didepan gedung Pengadilan Negeri Jember, Rabu (07/12/2022) lalu.

Aksi demo susulan yang digelar dengan massa lebih banyak itu guna menyuarakan tuntutan yang sama, yakni status penahanan terdakwa Ali Wafa dialihkan menjadi tahanan kota. Terdakwa yang juga Kepala Desa Klatakan itu saat ini sedang menjalani proses persidangan kasus dugaan penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD).

Baca juga : Polresta Pekanbaru Raih Predikat Terbaik 1 Kompolnas Award Tahun 2022

“Kami datang kesini bukan mau unjuk kekuatan. Kami datang ada keinginan yang harus kami sampaikan dari masyarakat Klatakan, karena dengan di tahannya Kades Ali Wafa . Jadi hari ini terpaksa saya harus mendatangi untuk minta tanda tangan yang kedua. Karena masyarakat untuk saat ini yang jadi korban,” ucap istri Kades saat dikonfirmasi.

Dikatakannya bahwa warga Desa Klatakan siap menjadi penjamin membubuhkan dan siap tanda tangan seribu warga.

Sementara, Koordinator Aksi, Aang Gunaefi, mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan pengalihan tahanan kota terhadap Ali Wafa sejak demo pertama. Bahkan permohonan itu dituangkan dalam surat pernyataan tertulis kepada majelis hakim yang ditandatangani 1.000 warga.

Baca juga : Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Sabet Kompolnas Award 2022

Aang menilai, ada komitmen yang tidak dipenuhi dari tuntutan aksi demonstrasi pertama pada 21 November lalu. Meskipun ada jaminan dari Kapolres Jember, tapi sampai saat ini tidak ada pengalihan status penahanan. Pihaknya menyampaikan, akibat penahanan tersebut, administrasi pelayanan publik oleh pemerintah desa Klatakan terganggu, bahkan lumpuh selama 2 bulan terakhir. Bahkan BLT juga disebut tidak tersalurkan ke desanya.

Pihak PN Jember yang diwakili Panitera Muda Hukum, Karno, sempat menemui para demonstran. Ia meminta mereka menunggu hasil sidang putusan majelis hakim, karena saat ini proses persidangan masih berjalan pada tahap pemeriksaan saksi.

Wakapolres Jember, Kompol Kadek Ary Mahardika, berkomitmen siap memediasi para pihak terkait bersama Forkopimda Jember. (KRO/RD/An)