RADARINDO.co.id – Tapsel : Aparat kepolisian mengamankan 17 orang dan menyita 14 unit alat berat jenis ekskavator dalam operasi penindakan tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Tambang ilegal tersebut beroperasi di sekitar aliran Sungai Batang Gadis, kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Operasi digelar sejak, Senin (2/3/2026) dini hari oleh tim gabungan Satuan Brimob dan Ditreskrimsus Polda Sumut dengan melibatkan lebih dari 200 personel.
Baca juga: Polda Sumut Tindak Tambang Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, 17 Orang Diamankan
Dari 14 ekskavator yang diamankan, 12 unit ditemukan langsung di lokasi tambang, sementara dua unit lainnya disita saat dalam perjalanan menuju area pertambangan.
Wakapolda Sumut, Sonny Irawan, mengatakan bahwa 17 orang yang diamankan saat ini masih berstatus saksi.
“Mereka akan kami klasifikasikan sesuai peran masing-masing, apakah sebagai operator, pekerja, tukang masak, atau kernet. Proses pendalaman masih berlangsung,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (03/3/2026).
Ia menegaskan, penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak yang bertanggungjawab atas aktivitas tambang berskala besar tersebut. Polisi juga berencana memanggil PT Hexindo Adiperkasa Tbk guna menelusuri dugaan kepemilikan atau distribusi alat berat yang digunakan.
Sementara, Kapolres Tapanuli Selatan, Yon Edi Winara, menyatakan pihaknya memberikan dukungan logistik serta pengamanan selama operasi berlangsung.
Menurutnya, Polres Tapanuli Selatan menyiapkan konsumsi bagi personel sejak hari pertama guna menjaga stamina selama pelaksanaan tugas di medan yang cukup berat.
Selain itu, pengamanan jalur evakuasi menjadi perhatian utama. Sebanyak 12 ekskavator akan dipindahkan ke Mako Batalyon C Brimob Sipirok menggunakan truk trado dengan pengawalan ketat.
“Kami akan melakukan pengaturan arus lalu lintas di jalur yang dilalui agar proses evakuasi berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” kata Yon Edi.
Baca juga: Rugikan Negara Hingga Miliaran, Oknum PPK di Nias Ditahan Kejaksaan
Proses evakuasi diperkirakan berlangsung dua hingga tiga hari. Alat berat terlebih dahulu harus diturunkan dari kawasan Sungai Batang Gadis menuju area permukiman sebelum dapat diangkut menggunakan kendaraan khusus.
Operasi ini menjadi salah satu penindakan terbesar terhadap aktivitas tambang emas ilegal di wilayah perbatasan Tapsel–Madina dalam beberapa waktu terakhir. (KRO/RD/AMR-Rel)







