RADARINDO.co.id – Medan : Kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA) di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Medan, disebut menyeret banyak pihak. Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik.
Menurutnya, persidangan yang berlangsung di PN Medan dalam beberapa pekan terakhir membuka fakta baru terkait dugaan aliran dana miliaran rupiah kepada sejumlah tokoh politik asal Sumatera Utara.
Baca juga: Ratusan Warga Sopo Batu Geruduk Kejari Madina, Minta Usut Dugaan Korupsi Dana Desa
“Kasus korupsi kereta api ini seperti terus mengejar pelaku koruptor dari petinggi partai politik. Nama mereka disebut dalam persidangan dan ini tidak bisa dianggap isu kecil. KPK harus serius membongkar siapa saja yang menikmati uang haram dari proyek DJKA tersebut,” ujar Azhari kepada media di Medan, Senin (11/5/2026).
Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Sumatera Utara, mulai mencuat setelah KPK melakukan OTT pada April 2023 lalu.
Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan sejumlah pejabat Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Medan, pihak swasta, serta barang bukti uang miliaran rupiah yang diduga berkaitan dengan suap proyek pembangunan jalur kereta api di Sumatera Utara.
Perkara ini kemudian berkembang menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di sektor transportasi daerah. Modus dugaan korupsi disebut dilakukan melalui pengaturan tender proyek, pengkondisian pemenang pekerjaan, hingga pembagian fee proyek kepada sejumlah pihak tertentu.
Dalam kasus ini, kerugian negara diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah dari berbagai proyek pembangunan dan rehabilitasi jalur kereta api bernilai ratusan miliar rupiah.
Pada persidangan juga terungkap adanya pengembalian uang sebesar Rp10,985 miliar oleh terdakwa sebagai bagian dari pengembalian kerugian negara.
Fakta-fakta persidangan mulai menyita perhatian publik ketika terdakwa dan sejumlah saksi menyebut adanya dugaan aliran dana kepada tokoh politik dan pihak berpengaruh.
Nama anggota DPR RI hingga petinggi organisasi dan pengusaha mulai muncul dalam persidangan, hingga memunculkan desakan publik agar KPK memperluas penyidikan dan memeriksa semua pihak yang disebut menerima aliran dana tersebut.
Dalam kasus ini, tiga nama yang santer disebut dalam persidangan yakni anggota DPR RI, Ade Jona Prasetyo, Akbar Himawan Buchari, serta Muhamad Lokot Nasution.
Nama Akbar Himawan Buchari mencuat setelah terdakwa Eddy Kurniawan Winarto dalam persidangan mengaku adanya aliran dana sebesar Rp3,5 miliar yang disebut diperuntukkan kepada Akbar.
Sementara, nama Ade Jona Prasetyo muncul dalam pengembangan fakta persidangan terkait dugaan aliran dana proyek jalur kereta api DJKA Medan. Adapun Muhamad Lokot Nasution disebut dalam sidang melalui keterangan saksi David Oloan Sitanggang.
Azhari menilai pola korupsi proyek infrastruktur seperti ini menjadi penyakit klasik yang terus berulang karena adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak berpengaruh di belakang proyek pemerintah.
Baca juga: Personil Polrestabes Medan Terbukti Hanya Langgar SOP, Bebas dari Tuduhan Pelecehan
“Biasanya proyek diatur sejak awal. Ada pengkondisian pemenang, lalu fee proyek mengalir ke sejumlah pihak. Kalau fakta persidangan sudah mulai membuka nama-nama besar, maka aparat penegak hukum jangan hanya berhenti di pelaksana lapangan,” ujarnya.
Sinik meminta KPK tidak tebang pilih dalam menangani perkara tersebut. Menurut Azhari, publik menunggu keberanian KPK memanggil seluruh nama yang muncul di persidangan agar perkara menjadi terang benderang.
“Nama-nama yang disebut pada persidangan, harus diperiksa demi menjaga marwah KPK dalam hal melakukan pemberantasan korupsi tanpa pilih kasih,” tanda Azhari. (KRO/RD/Tim)






