73 Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Ikuti Sidang

RADARINDO.co.id – P Sidimpuan : Sebanyak 73 Warga Binaan Pemasyarakatan Padangsidimpuan, yang terdiri dari 67 tahanan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dan 6 dari Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, dikeluarkan sementara untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Senin (28/10/2024).

Baca juga: Pj Sekda Padangsidimpuan Buka FGD RDTR

Hal itu merupakan bagian dari proses peradilan yang harus dijalani oleh para Warga Binaan. Para tahanan dijemput oleh petugas Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dan Tapanuli Selatan dengan pengawalan ketat. Proses penjemputan dan pengawalan dilakukan dengan mematuhi prosedur keamanan yang ketat untuk memastikan keselamatan serta kelancaran jalannya sidang.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Padangsidimpuan, Edison Tampubolon SH MH, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memenuhi hak-hak hukum para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Baca juga: Pj Walikota Padangsidimpuan Ikut Jalan Sehat Peringatan Hari Stroke

“Kami selalu memastikan bahwa seluruh proses hukum yang melibatkan Warga Binaan berjalan dengan lancar dan aman. Pengeluaran sementara ini adalah bagian dari kewajiban kami untuk mendukung proses peradilan yang adil dan transparan,” ujar Kalapas.

Sebelum diberangkatkan, para Warga Binaan telah melalui prosedur administrasi dan keamanan yang harus mereka patuhi selama berada di luar lapas. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh WBP dalam kondisi baik dan siap mengikuti sidang. (KRO/RD/thoms)