Polisi Bekuk 2 Terduga Pelaku Penculik dan Penganiaya Warga Tualang

RADARINDO.co.id – Sergai : Tim gabungan Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) dan Polsek Perbaungan berhasil meringkus 2 orang terduga pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap Andika Pratama (21) dan Muhamad Alfatih Sinaga (27), keduanya warga Lingkungan X Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Informasi dihimpun, kejadian yang menimpa kedua korban terjadi pada, Rabu (19/7/2023) dini hari. Saat itu, para pelaku mengendarai sepedamotor dan mobil, mendatangi kediaman Muhammad Alfatih sambil membawa senjata tajam. Selanjutnya, para pelaku membawa paksa kedua korban.

Baca juga : SDN Ngagel Rejo Peringati Hari Anak Nasional

Selain membawa kedua korban, para pelaku juga sempat merusak sepedamotor warga menggunakan kunci roda dan pipa besi. Kedua korban selanjutnya dimasukkan para pelaku ke dalam mobil Daihatsu Sigra warna hitam dan dibawa menuju Jalan Tol Pakam-Medan.

Didalam mobil, dengan mata ditutup kain dan lakban, kedua korban dianiaya para pelaku. Akibatnya, kedua korban mengalami sejumlah luka sobek diduga menggunakan senjata tajam dibagian kepala, punggung, dan badan.

Usai melakukan penganiayaan, para pelaku melepas kedua korban dengan menurunkannya di pinggir jalan dekat gerbang tol Lubuk Pakam. Aksi para pelaku sempat dilihat personel Polres Sergai, Ipda Supriadi yang saat itu sedang melintas.

Namun para pelaku keburu kabur melaju kencang menggunakan mobil Daihatsu Sigra arah Lubuk Pakam. Selanjutnya, Supriadi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan.

Mendapat laporan, Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan didampingi Kanit reskrim Ipda Raja K Haloho serta tim Opsnal segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.

Hasil olah TKP, polisi menemukan 4 butir peluru amunisi aktif, 1 kunci roda, 1 sarung sangkur merk cobra, dan 3 sepedamotor warga yang dirusak para pelaku.

Dari rekaman CCTV rumah warga, pihak kepolisian mengetahui identitas para pelaku. Selanjutnya, Satreskrim Polres Sergai dan Polsek Perbaungan membentuk tim gabungan untuk memburu para pelaku.

Tidak butuh waktu lama, tim gabungan berhasil membekuk dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial AC dan RS. Keduanya dibekuk di daerah Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang pada, Rabu (19/7/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca juga : Kejakti Sulsel Tetapkan Dua Tersangka Penyimpangan Penetapan Nilai Pasar

Selain kedua pelaku, tim gabungan juga mengamankan barang bukti satu unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam yang digunakan para pelaku menjalankan aksinya. Sedangkan pelaku lainnya, masih dalam perburuan.

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, Kamis (20/7/2023) membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia mengatakan korban dibawa secara paksa menggunakan mobil pelaku. “Betul, ada pelaku melarikan orang dengan paksa dan penganiayaan. Masih lidik,” ujarnya.

Oxy belum menjelaskan apa motif para pelaku tersebut melakukan penculikan dan penganiayaan. Kendati demikian, ada dugaan satu pelaku yang diamankan merupakan salah satu pimpinan OKP di tingkat Kecamatan. (KRO/RD/Mimah)