RADARINDO.co.id – Jakarta : Terjerat kasus pemerasan warga negara (WN) Malaysia penonton Djakarta Warehouse Project (DWP), di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, dipecat tak hormat. Donal dipecat berdasarkan vonis sidang kode etik yang digelar Divisi Propam Polri.
“Putusan sidang ini untuk tiga orang dengan putusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) untuk Direktur Narkoba dan Kanitnya,” ujar Komisioner Kompolnas, M Choirul Anam, melansir detik, Kamis (02/1/2025).
Baca juga: Polisi Didesak Tangkap Penembak Pengacara di Bone Hingga Tewas
Sementara lanjutnya, untuk polisi lainnya yang turut terlibat di kasus tersebut, akan diputuskan pada sidang hari ini, Selasa (02/1/2025). “Kedua orang yang di PTDH tersebut mengajukan banding,” jelasnya.
Untuk diketahui, Donald pernah bertugas sebagai Kabid Propam Polda Sumut dan menjabat Kapolres di beberapa daerah di Sumut.
Donald merupakan lulusan Akpol tahun 1997. Setelah lulus, Donald menjadi Pama Polres Jembrana Polda Bali. Saat di Bali, Donald menduduki sejumlah jabatan sebelum akhirnya pindah tugas ke Sumut pada tahun 2006 sebagai Pama Polda Sumut.
Lalu, pada tahun 2007, Donald dipercaya untuk menduduki jabatan Kapolsek Medan Baru dan pada tahun yang sama dia juga menjadi Kapolsek Medan Helvetia. Lalu, Donald dimutasi ke Polrestabes Medan untuk menjabat sebagai Kasat Intelkam pada tahun 2008.
Dua tahun kemudian, Donald dipercaya untuk menjadi Wakapolres Pematangsiantar. Di tahun 2011, Donald dimutasi ke Ditresnarkoba Polda Sumut sebagai Kanit 4 Subdit 2. Lalu, pada tahun 2013 dia mengemban tugas sebagai Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut.
Setelah bertugas di Ditresnarkoba, Donald dimutasi ke satuan yang berbeda pada tahun 2015. Saat itu, dia dipercayakan untuk menjabat sebagai Kadubbagpamgiat Bagian Pengamanan Divpropam Polda Sumut.
Baca juga: Anak Surya Darmadi Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU Duta Palma
Kemudian, pada tahun 2016, Donald mengemban jabatan sebagai Kapolres Samosir. Setahun kemudian, Donald menjabat sebagai Kapolres Binjai. Setelah mengemban jabatan Kapolres di dua daerah, Donald dimutasi menjadi Wadirreskrimum Polda Sumut pada tahun 2019. Di tahun 2020, dia menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut.
Di tahun 2021, Donald diangkat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam Polri. Pada tahun 2023 sebagai Kabagstandar Rowabprof Divpropam Polri. Kemudian, pada tahun 2024 Donald dimutasi menjadi Dirresnarkoba Polda Metro Jaya. (KRO/RD/Dtk)







