Dalami Kasus Kuota Haji 2024, KPK Periksa Sejumlah Saksi

RADARINDO.co.id – Jakarta : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji dalam penyelenggaraan haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Baca juga: Viral, Mahasiswi Ngaku Jadi Korban Pelecehan Oknum ASN Kelurahan

“KPK saat ini masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pihak terperiksa lainnya dan masih terus dipelajari, didalami dari pemeriksaan-pemeriksaan tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (08/7/2025).

Budi mengatakan, KPK juga membuka kemungkinan akan memanggil eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas untuk dimintai keterangan dalam perkara tersebut.

“Tentu nanti jika memang dibutuhkan untuk memanggil dan meminta keterangan kepada yang bersangkutan, tentu KPK akan menjadwalkan,” ujar Budi.

Seperti diketahui, KPK tengah menyelidik dugaan korupsi penentuan kuota haji yang terjadi pada era Menteri Agama Gus Yaqut. Namun, KPK belum merinci lebihlanjut soal detail perkara yang diselidiki secara tertutup itu.

Baca juga: Peras Korban Investasi Bodong, Jaksa Divonis 7 Tahun Penjara

Sejauh ini, KPK sudah meminta keterangan kepada sejumlah pihak, salah satunya adalah pendakwah Ustadz Khalid Basalamah. (KRO/RD/KM)