RADARINDO.co.id – Belawan : Puluhan masyarakat dari Provinsi Papua bersama sejumlah mahasiswa asal Papua yang kuliah dan tinggal di Kota Medan, menggelar aksi demo didepan kantor PT Pelindo Regional I Belawan, Provinsi Sumatera Utara, Jum’at (01/8/2025).
Dalam aksinya, massa menuding pihak PT Pelindo melakukan kecurangan atas bantuan hibah ribuan ton besi pipa dari PT Freepot Mc Moran untuk masyarakat adat Papua sebagai implementasi penyaluran Corporate Sosial Responsibility (CSR).
Baca juga: Bupati Pakpak Bharat Hadiri Pisah Sambut Dandim 0206/Dairi
Tudingan massa demonstran terhadap pihak PT Pelindo sebagai “maling” besi berawal dari ketidakkonsistenan pimpinan PT Pelindo saat berdialog dengan perwakilan warga Papua beberapa waktu sebelumnya.
Dalam orasinya, massa mengatakan bahwa pimpinan PT Pelindo telah melakukan manipulasi dan tidak konsisten dengan ucapannya.
“PT Pelindo sudah melakukan manipulasi yang hakiki, karena sudah jelas diawal pertemuan, pimpinan Pelindo mengakui barang (besi-red) itu milik Freepot. Namun pada pertemuan kedua setelah dia pulang dari Jakarta, diakui barang itu milik Pelindo, dan pada pertemuan ketiga berubah lagi narasinya dengan mengatakan bahwa barang itu milik mitra kerja Pelindo (PT Grouth Asia). Hal ini jelas-jelas menunjukkan kebohongan itu terjadi,” ujar orator dan disambut yel yel demonstran lainnya.
Pimpinan Pelindo yang dimaksud adalah Eksekutif Direktur Regional I PT Pelindo (Persero), Junaidi, yang sebelumnya menjabat sebagai General Manager (GM) PT Pelindo Cabang Belawan.
Massa demonstran yang tergabung dalam Lembaga Adat Suku Moro (Lemasko) itu meminta agar pihak PT Pelindo menunjukkan bukti jika memang besi tersebut miliknya.
“Kami minta sekarang juga agar PT Pelindo menunjukkan bukti data-data soal barang itu. Kalau tidak bisa, maka barang itu bukan milik Pelindo, karena memang itu milik Masyarakat Adat Papua. Jadi, kami minta agar besi itu dikembalikan,” teriak massa.
Setelah beberapa saat menggelar orasi, akhirnya mereka ditemui oleh Humas PT Pelindo Regional I, Sabtia, serta mengajak beberapa perwakilan massa demonstran masuk ke dalam kantor PT Pelindo.
Setelah hampir 1 jam negosiasi, akhirnya 6 orang perwakilan demonstran keluar. Namun, keluarnya perwakilan demonstran tersebut memperlihatkan raut wajah yang tidak puas.
“Hasil pertemuan tadi saya sudah menduga sebelumnya, dan saya sudah faham betul itu. Makanya saya tadi minta agar disampaikan dan dibuktikan di luar sini saja biar disaksikan oleh publik luas,” ujar orator.
Menurutnya, saat pertemuan banyak loby dan negosiasi. Mirisnya, pihak PT Pelindo tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan besi tersebut.
“Mereka tidak bisa menunjukkan bukti. Oleh karena itu kita nanti bersama Lemasko akan memindahkan semua barang-barang ini ke tempat lain. Kita beri waktu 1×24 jam kepada Pelindo untuk menunjukkan data-data bukti surat. Kalau tidak ada berarti barang itu milik Freepot,” tukas orator.
Aksi demo yang dikawal oleh puluhan personil dari Polres Pelabuhan Belawan dan Polsekta Belawan yang dipimpin Kapolsek Kompol Ponijo, serta pihak dari TNI AD itu, berjalan lancar dan tertib serta tidak menimbulkan kemacetan.
Kuasa Hukum Lemasko, Aswin Japar SH, pada kesempatan itu mengatakan bahwa jumlah tonase besi pipa yang diklaim milik PT Pelindo sebanyak 5.000 ton. Sementara untuk keseluruhan totalnya adalah berjumlah 8 juta ton.
Dimana, besi pipa eks PT Freepot itu selain berada di PT Pelindo Belawan (5.000 ton) juga ada di Tj Priuk, Semarang, Banten, dan Bogor Jawa Barat. Jumlah total 8 juta ton.
Menurut Aswin, pihak PT Freepot memberikan besi itu untuk kesejahteraan warga Papua. Besi-besi tersebut mulai diangkut kapal dari Papua untuk dibawa ke beberapa lokasi pelabuhan sejak tahun 2009. Sedangkan masuk ke Pelabuhan Belawan pada tahun 2012 silam.
“PT Freepot setiap enam bulan atau setahun dua kali, memberikan besi-besi bekas proyek itu kepada masyarakat adat Papua. Setiap enam bulan sekitar 5.000 sampai 15.000 ton,” ujar Aswin.
Aswin menyebut, permasalahan besi 8 juta ton ini sudah bergulir di PN Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Hakim memutuskan bahwa semua besi itu milik warga Papua.
Dalam kaitan ini PT Pelindo disebut-sebut bekerjasama dengan PT GA sebuah perusahaan peleburan besi di Medan, mengangkut besi 5.000 ton itu. Setelah sampai di Pelabuhan Belawan pada tahun 2012, besi-besi itu ternyata dibiarkan teronggok di dermaga sampai ditumbuhi semak.
Lalu pada saat berlangsung pelaksanaan pembangunan proyek reklamasi sekitar tahun 2017 lalu, diisukan sebagian besi tersebut digunakan untuk proyek reklamasi.
Hingga akhirnya masyarakat Papua (Lemasko) menemukan besi pipa itu di Pelabuhan Belawan dengan kondisi ditumbuhi semak. Diperkirakan, jumlah tonasenya sudah berkurang dan diprediksi hanya tinggal 2.000 ton.
Baca juga: Kinerja Terbaik PTPN IV PalmCo Turun ke Petani Mitra
Sementara itu salah seorang demonstran lainnya mengatakan bahwa PT Freepot memberikan besi itu kepada masyarakat adat Papua sebagai hibah atas dampak operasional PT Freepot dalam mengelola pertambangan emas yang berpotensi menimbulkan limbah dan pencemaran terhadap lingkungan sekitar tambang.
Akibat ketidakpahaman masyarakat adat Papua dalam mengelola besi hibah itu, maka Lemasko bermaksud menjualnya dan bekerjasama dengan PT GA mengangkut besi itu ke Pelabuhan Belawan, lalu dititipkan di dermaga PT Pelindo.
Namun, besi-besi pipa berdiameter 12 inci panjang 12 meter dengan ketebalan sekitar 1 cm dan bertonase 5.000 ton itu teronggok di dermaga reklamasi Pelindo sekitar 12 tahun sampai terjadi aksi demo. (KRO/RD/Ganden)







