Jember  

Kasus Dugaan Pencabul4n Berujung Damai Tapi Lanjut ke Pengadilan

RADARINDO.co.id – Jember : Kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur di Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang, Jember, Jatim, berujung damai. Pasalnya, baik itu korban maupun terduga pelaku sama-sama masih dibawah umur.

Baca juga: Direktorat Polairud Polda Sumut Gelar GPM, 5 Ton Beras SPHP Disalurkan

Mirisnya, meski kasus yang melibatkan para pelajar atau anak-anak yang masih duduk dibangku sekolah tersebut telah sepakat diselesaikan secara kekeluargaan, namun belakangan malah lanjut ke pengadilan.

Terduga pelaku yang sebelumnya hanya wajib lapor, kini malah ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.

Padahal, kedua belah pihak telah sepakat damai dan tidak akan mempermasalahkan lagi, apalagi hingga ke meja hijau. Saat kesepakatan damai, turut melibatkan pihak sekolah korban dan terduga pelaku, serta Kepala Desa Wringinagung.

Kesepakatan damai dilakukan lantaran antara korban dan terduga pelaku masih dalam tahap sama-sama sekolah dan takut terganggu, baik itu mental maupun pelajarannya.

Tetapi, pihak Polsek Jombang masih mempermasalahkan kasus tersebut. Padahal, kesepakatan damai antara korban dan terduga pelaku atas saran atau anjuran dari pihak Kepolisian.

Orangtua korban pun telah mengkonfirmasi pada 17 Juli 2025 lalu bahwa kejadian tersebut sudah ditutup, dan kedua belah pihak menyatakan dengan kesepakatan tertulis, tidak akan melanjutkan kasus tersebut.

Baca juga: Rutan Kelas I Medan Buka Pekan Olahraga Sambut HUT RI ke-80

Dari informasi yang berkembang, ada unsur dugaan pungutan liar (pungli). Para orangtua terduga pelaku disebut-sebut didatangi oknum Polisi, untuk diminta sejumlah uang yang totalnya mencapai Rp1,3 juta.

Hingga berita ini dilansir, pihak Kepolisian, dalam hal ini Polsek Jombang, belum terkonfirmasi atas kelanjutan kasus tersebut. (KRO/RD/Anie)