Walikota Padangsidimpuan Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa

RADARINDO.co.id – P Sidimpuan : Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, menyerahkan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum dan pengurangan masa pidana dasawarsa bagi anak binaan di Lapangan Kantor Pemasyarakatan Kelas IIB, Minggu (17/8/2025).

Baca juga: Pawai dan Devile Meriahkan HUT RI ke-80 di Padangsidimpuan

Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes mengatakan, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia adalah milik seluruh lapisan masyarakat tidak terkecuali warga binaan di seluruh Indonesia.

Walikota menyampaikan bahwa remisi dan pengurangan masa pidana kepada anak binaan dan narapidana tidaklah semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah.

Namun lanjutnya, merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis permasyarakatan dengan baik dan terukur.

Dalam kesempatan itu, Walikota berpesan kepada para narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana yang sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara.

“Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum, tidak mengulangi tindak pidana kembali,” pesannya.

Baca juga: Irup Peringatan HUT RI ke-80, Walikota: Satukan Tekad Wujudkan Tanjungbalai EMAS

Sementara, Kepala Lapas Kelas II B Kota Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit mengatakan, jumlah remisi umum yang diusulkan sebanyak 613 orang dengan rincian remisi pertama sebanyak 26 orang, dan selanjutnya sebanyak 587 orang.

Dalam lapas, para anak binaan mendapatkan pendidikan dan keterampilan dari bidang pertanian dan pelatihan usaha mikro seperti kerajinan tangan dari batok kelapa, pembuatan miniatur becak vespa, bengkel sepedamotor, pangkas rambut dan pengelasan. (KRO/RD/Thoms)