RADARINDO.co.id – Jambi : Ratusan massa yang berprofesi sebagai petani di Jambi, menggelar aksi unjukrasa, menuntut pemerintah untuk penghentian perampasan tanah. Massa telah berkumpul sejak pagi di kawasan kegubernuran dan melakukan longmarch menuju gedung DPRD Provinsi Jambi.
“Tanah-tanah petani digusur dan dirampas,” ungkap Koordinator Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jambi, Fransdody, Rabu (24/9/2025), melansir kompas.
Baca juga: Eks Bupati Situbondo Diperiksa Kasus Pengadaan Barang Jasa
Menurutnya, konflik agraria di Jambi terus meningkat akibat penguasaan hutan tanaman industri oleh korporasi. KPA Jambi mencatat, pada tahun lalu terdapat 10 kasus letusan konflik agraria di wilayah ini.
Fransdody menyebut, kebijakan Presiden Prabowo atas perampasan tanah, justru memperburuk situasi. “Alih-alih menyelesaikan konflik agraria, kebijakan tersebut justru memperparah eskalasi konflik,” jelasnya.
Dia juga mengkritik pembentukan tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) oleh presiden, yang menurutnya menyebabkan konflik lebihlanjut.
“Kami menemukan bahwa Satgas PKH digunakan oleh perusahaan PT WKS untuk menggusur tanah-tanah milik petani anggota Serikat Tani Tebo (STT),” tegasnya.
Disebutkannya, tanah pertanian dan perkampungan milik petani kini dianggap sebagai penguasaan ilegal oleh perusahaan hutan tanaman industri yang menguasai ratusan ribu hektar di Jambi.
“Padahal, Desa Lubuk Mandarsah sudah dihuni masyarakat sejak tahun 1813 silam, sementara perusahaan baru datang kemudian,” lanjut Dody.
Ia mengungkapkan, klaim kewenangan Satgas PKH, mereka berencana merampas 20.660 hektar tanah petani di Kabupaten Tebo.
Baca juga: Bupati Disomasi Usai Pecat 2 ASN yang Diduga Selingkuh
Perusahaan anak Sinarmas Group juga dilaporkan melakukan tindakan serupa di 16 lokasi lainnya yang tersebar di Kabupaten Batanghari, Tanjung Jabung Barat, Muaro Jambi, dan Sarolangun.
Dalam momentum peringatan Hari Tani Nasional 2025 ini, para petani mendesak DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk berkomitmen menyelesaikan seluruh konflik agraria yang ada.
Aksi ini diharapkan dapat menarik perhatian pemerintah untuk segera menangani masalah agraria yang semakin mendesak di Provinsi Jambi. (KRO/RD/KM)







