Ketua PAC Dipecat Dampak Perusakan Kantor DPD Golkar Maluku

RADARINDO.co.id – Maluku : Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Golkar Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Joelfadli Mahulette, dipecat dari jabatannya.

Pemecatan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: Skep-020/DPD-II/GOLKAR-MT/X/2025 yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris DPD Golkar Maluku Tengah pada 11 Oktober 2025.

Baca juga: Plt Kadiskes Riau Dilaporkan Dugaan Pengancaman dan Perusakan

Pemecatan ini terkait dengan aksi perusakan yang terjadi di kantor DPD Partai Golkar di Kota Ambon pada 10 Oktober 2025. Joelfadli dianggap terlibat dalam memimpin aksi penyerangan dan perusakan terhadap kantor DPD Partai Golkar Maluku.

“Iya benar, dia sudah diberhentikan dari jabatan Ketua PAC,” ungkap Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Tengah, Rudolf Lailossa, kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).

Rudolf menyatakan bahwa tindakan Joelfadli tidak bisa ditolerir karena telah mencederai nama baik Partai Golkar. “Berkaitan dengan penyerangan dan perusakan Kantor DPD Golkar Maluku, karena dia terlibat disitu,” ujarnya.

Rudolf menjelaskan bahwa pihaknya hanya memiliki kewenangan memberhentikan Joelfadli dari jabatannya sebagai Ketua PAC. Namun katanya, soal pemecatan dari keanggotaan partai merupakan wewenang Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Baca juga: Walikota Padangsidimpuan Terima Audiensi Pengurus GRANAT

“Dengan penerbitan SK pemecatan tersebut, maka hak dan kewajiban Joelfadli dalam jabatannya sebagai Ketua PAC Partai Golkar Leihitu dinyatakan dicabut,” ungkapnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Joelfadli Mahulette, belum terkonfirmasi soal pemecatannya dari jabatan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Golkar Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah. (KRO/RD/KM)