RADARINDO.co.id – Riau : Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mendukung pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Menurutnya, ini adalah solusi tepat untuk mengakomodir permasalahan hubungan industrial antara pekerja dengan perusahaan.
Irjen Herry Heryawan menyampaikan bahwa Satgas PHK ini bertujuan mengakomodir permasalahan ketenagakerjaan yang mengalami pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
Baca juga: Polda Sumut Berhasil Bongkar Sindikat Penipuan Online Ratusan Juta
“Mereka (pekerja) kita akomodir untuk masuk bersama lalu di-assessment untuk melihat kira-kira apakah bisa dipekerjakan lagi nggak,” kata Herry Heryawan usai menghadiri Apel Kebangsaan dan Peluncuran Satgas PHK di kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Rabu (15/10/2025).
Dijelaskannya, Satgas PHK juga nantinya akan membuat Desk Job Fair untuk mencarikan lowongan pekerjaan bagi para pekerja yang terdampak.
“Nanti dikanalisasi, kira-kira pekerja ini bisa dipekerjakan dia punya kemampuan yang dia miliki itu dimana,” imbuhnya.
Menurutnya, Satgas PHK adalah solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan ketenagakerjaan. Dengan begitu, para pekerja tetap mendapatkan hak-haknya.
“Jadi Satgas PHK ini adalah solusi untuk menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan, agar nilai-nilai keadilan itu dapat kita junjung tinggi. Jadi mengakomodir dari pelaku usaha dan para pekerja,” tambahnya.
Sementara, Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyampaikan bahwa Satgas PHK adalah wujud kehadiran negara untuk melindungi rakyat, khususnya para pekerja. Menurutnya, kesejahteraan pekerja bukan hanya urusan ekonomi, tetapi juga urusan kemanusiaan dan keadilan sosial.
Baca juga: Manajemen yang Minta Tamu Tinggalkan KTP untuk Masuk Gedung Dinilai Langgar UU
“Mari kita kawal Satgas PHK ini dengan semangat kolaborasi, empati, dan tanggungjawab. Pemerintah, pengusaha, aparat, dan serikat pekerja harus satu langkah, satu tujuan, dan satu tekad melindungi pekerja,” kata Abdul Wahid. (KRO/RD/Dtk)







