RADARINDO.co.id – Jakarta : Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkap jenis-jenis kebocoran anggaran proyek pembangunan infrastruktur.
AHY mengatakan, kebocoran pertama kerap adanya mark up yang terjadi pada proses pembangunan proyek infrastruktur yang cukup besar, terutama pada proyek-proyek pengadaan Pemerintah Pusat.
Baca juga: Rugikan Negara Rp649,89 Miliar, Polisi Usut Dugaan Korupsi Rusun Cengkareng
“Pertama tentu dengan niat yang tidak baik, memang dengan tujuan untuk mendapatkan sesuatu dari project yang seharusnya dikerjakan secara transparan, mark up berlebihan, itu harus kita cegah dan harus ada sanksi yang tegas,” kata AHY, Selasa (28/1/2025), mengutip okezone.
Menurutnya, potensi kebocoran anggaran pada bidang infrastruktur juga bisa terjadi ketika desain perencanaan sejak awal kurang lengkap. Hal ini membuat ongkos atau biaya konstruksi menjadi lebih mahal.
“Potensi kedua, inefisiensi dan kebocoran juga bisa terjadi karena planing tidak baik, padahal berbicara fasilitas atau sarana dan prasarana transportasi, misal bandara, stasiun, terminal, itukan tidak berdiri sendiri,” ungkapnya.
Kemudian lanjutnya, proyek yang tidak bermanfaat. Hal ini terjadi ketika cakupan lelang proyek hanya untuk satu bangunan saja, misal bandara atau pelabuhan saja tanpa disertai pembangunan jalan akses. Sehingga ketika pembangunan pelabuhan atau bandara rampung dikerjakan, maka tidak termanfaatkan optimal akibat belum tersambungnya jalan ke tempat tersebut.
Baca juga: Tahanan Kasus Curanmor Kabur dari Sel Mapolres Muarojambi
“Kita mendesain akan ada dermaga di lokasi, bandara, maka harus direncanakan sejak awal, jalan yang menuju kesana seperti apa, bisa menggunakan kendaraan, public transport, atau feeder, ini harus diintegrasikan sejak awal,” kata AHY. (KRO/RD/OKZ)