RADARINDO.co.id – Jakarta : Gegara gaya hidup anak yang hedon dan kerap meminta barang-barang mewah, Novin Karmila seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pekanbaru, terpaksa duduk di kursi pesakitan menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi.
Baca juga: Viral, Oknum Kades Digerebek Bareng Istri Orang Dalam Kamar
Novin yang merupakan Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru, diduga menerima aliran dana hasil pemotongan anggaran di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Dalam sidang yang digelar, Selasa (15/7/2025) lalu, majelis hakim dibuat geleng kepala melihat sikap anak Novin bernama Nadia yang dengan mudah meminta barang-barang mewah seperti tas branded hingga mobil BMW.
Dalam rekaman percakapan WhatsApp yang dibacakan dalam sidang, Nadia beberapa kali merengek minta dibelikan sejumlah tas bermerek yang harganya mencapai puluhan juta rupiah.
“Hebat kamu ya, mama kamu dimana, kamu dimana, tapi ngurus uang ratusan juta. Hati-hati kamu ya, karena gaya hidup kamu, mama terjerumus,” ujar Hakim Delta Tamtama.
Tak hanya soal tas, mobil Civic Turbo yang sudah dimiliki Nadia, dianggapnya belum cukup mewah. Ia meminta mobil BMW sebagai pengganti. Permintaan itu membuat hakim kehabisan kata-kata. “Ibumu tak punya warisan, tak punya penghasilan lain, tapi kamu minta BMW,” ujar Hakim.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah barang mewah atas nama Nadia. Diantaranya sneakers Gucci, ikat pinggang Grand Louis Vuitton, aksesori bertabur berlian, hingga aliran dana ratusan juta ke rekening pribadinya.
Uang tersebut diketahui berasal dari pencairan Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) APBD 2024.
Modus korupsi dilakukan secara sistematis, mulai dari perintah atasan, pemotongan dana oleh bendahara, hingga distribusi kepada pejabat dan keluarga.
Baca juga: Oknum Anggota TNI Kodam I/BB Diduga Habisi Istrinya
Selain Novin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan Risnandar Mahiwa (eks Pj Walikota), Indra Pomi (eks Sekda), dan ajudan mereka, Nugroho, sebagai tersangka.
Novin Karmila memanjakan anaknya dengan fasilitas mewah hingga akhirnya terjerumus dalam pusaran korupsi. Gaya hidup sang anak, menjadi bagian penting dalam proses hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri Pekanbaru. (KRO/RD/Trb)







