Barang-barang Mewah Koruptor Dilelang

RADARINDO.co.id – Jakarta : Barang-barang rampasan dari 13 kasus korupsi, termasuk motor dan mobil mewah, dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada lelang terbuka itu, paling banyak merupakan aset Rafael Alun Trisambodo, mantan ditjen pajak terpidana gratifikasi dan pencucian uang.

Baca juga: Ruang Kadis Pendidikan Bengkulu Digeledah KPK

Jaksa Eksekutor KPK, Syarkiyah M mengatakan, barang yang dilelang terdiri dari macam-macam merek kenderaan, seperti mobil mewah Mercedes Benz, Hummer, Cadillac, Mini Cooper, Chevrolet, hingga Toyota.

Sementara motor mewah ada Harley-Davidson. Selain itu, ada pula tas mewah merek Hermes, Chanel, Louis Vuitton, hingga Christian Dior serta barang tak bergerak berupa tanah dan bangunan.

“Ada 13 perkara, ada perkara Abdul Latif (mantan Bupati Bangkalan), Eko Darmanto (mantan pejabat Bea Cukai), dan Rafael Alun. Paling banyak dari perkara Rafael Alun,” ujar Syarkiyah di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Jakarta Timur, Kamis (06/12/2024), mengutip cnnindonesia.

Lelang ini juga digelar dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Bagi masyarakat yang berminat, motor dan mobil mewah itu bisa dilihat langsung di Rupbasan KPK atau dapat dicek di situs lelang.go.id.

Baca juga: Sekeluarga di Cisarakan Sukabumi Tertimbun Longsor

Penawaran lelang dilakukan secara open bidding sejak Kamis melalui situs tersebut. Lelang akan dilakukan pada 10 Desember 2024 di kantor KPK di Jakarta dengan semua proses lelang dilakukan secara online.

Penawar mesti menyerahkan uang jaminan untuk melakukan penawaran, besarannya bisa berbeda-beda tiap jenis kenderaan. Bea lelang untuk tiap pembeli sebesar 2 persen dari harga lelang. (KRO/RD/CNN)