BUMN  

BUMN Akan Dirampingkan Jadi 200 dari Total Sekitar 1000

RADARINDO.co.id – Jakarta : Pemerintah rencananya akan merampingkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi 200 saja dari total jumlah BUMN kurang lebih 1.000.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan, langkah perampingan tersebut untuk meningkatkan efisiensi, memperkuat daya saing BUMN serta adanya perusahaan plat merah yang berjalan kurang efektif.

Baca juga: Polda Sumut Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi di Medan, Beraksi Sejak 2023

“Ada seribu kurang lebih BUMN kita yang sekarang sedang dalam proses untuk dirampingkan, digabungkan, kemudian juga disitu ternyata banyak ditemukan bahwa ada yang tidak efektif dari sekian ribu BUMN kita itu.Harapan kita menjadi kurang lebih mungkin di 400-200 BUMN itu,” terang Prasetyo dalam rapat bersama Komisi VI DPR mengenai revisi UU BUMN, Selasa (23/9/2025).

Proses perampingan dilakukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), sesuai tugasnya untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di tubuh BUMN.

“Sekarang kita memiliki Danantara, boleh kami laporkan mewakili pemerintah bahwa kita sekarang punya instrumen untuk dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di BUMN-BUMN kita. Salah satunya adalah penyelesaian permasalahan di Garuda Indonesia,” katanya.

Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengatakan bahwa pemangkasan jumlah BUMN sebanyak ini tidak lantas membuat penerimaan negara semakin besar. Malah dalam banyak kasus pemerintah harus menelan kerugian yang cukup besar setiap tahun.

Baca juga: PT APN Akan Salurkan Laba ke Danantara Rp1 Triliun

“Perlu kita komunikasikan bahwa 97% dividen dari BUMN itu datangnya dari 8 perusahaan, ini sebagai gambaran, dan 52% BUMN itu rugi, dan total kerugian itu kurang lebih direct loss dan indirect loss akibat daripada inefisiensi dalam pengelolaan itu kurang lebih sekitar Rp 50 triliun setiap tahun,” kata Dony dalam special talkshow bertajuk Membaca Arah Ekonomi dan Kebijakan Fiskal 2026 bersama Chairman CT Corp Chairul Tanjung, Jum’at (15/8/2025) lalu.

Menurut Dony, proses pemangkasan ini akan dilakukan melalui beberapa cara seperti merger antar BUMN, akuisisi usaha, hingga spin-off atau pemisahan usaha dari induknya. (KRO/RD/dtk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *