Bupati Batu Bara Kenalkan Pupuk Organik Limbah Sawit

RADARINDO.co.id – Batu Bara : Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir, M.AP., bersama Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara Naslindo Sirait, Direktur PT Perkebunan Sumatera Utara serta jajaran Dinas Pertanian dan Perkebunan Batu Bara meninjau lokasi dekomposer pupuk organik limbah sawit di areal kebun sawit milik PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU) di Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador, Kamis (19/10/2023).

Baca juga : Bupati Samosir “Ngantor” di Desa Salaon Dolok

Dekomposer pupuk organik limbah sawit ini sendiri merupakan gagasan PT Bio Energi Rimba yang memanfaatkan tanah kosong menjadi tempat pengolahan limbah sawit untuk dijadikan pupuk organik, sebagai tambahan pupuk untuk tanaman sawit.

Dari hasil penelitian, pemupukan dengan limbah sawit ini dapat membantu pertumbuhan daun dan kualitas buah sawit yang lebih baik.

Baca juga : Pengurus DPD IWOI Lampung Selatan Dilantik

Pengaplikasian limbah sawit sendiri harus dilakukan mengelilingi pohon sawit dan kemudian akan disiram dengan air dekomposer sebanyak 20 liter ke limbah sawit tersebut di tiap-tiap pohonnya.

Bupati Zahir terlihat sangat antusias dalam pengaplikasian pupuk organik ini. Menurutnya, limbah sawit organik ini sangat membantu mengurangi penggunaan pupuk kimia dan hal ini tentu dapat membantu mengatasi kelangkaan pupuk.

“Pemkab Batu Bara akan bersinergi dengan pihak perkebunan, perusahaan pengolahan limbah dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mengembangkan inovasi pupuk organik dekomposer limbah sawit ini,” ungkap Bupati Zahir. (KRO/RD/DHASAM)