Bupati Humbahas Buka Rapat Persiapan Pelaksanaan SPBE

13

RADARINDO.co.id – Doloksanggul : Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Melakukan penataan dan penguatan organisasi dan tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu.

Baca juga : Tim Wasev Mabes TNI Tinjau Progres TMMD ke-121 di Samosir

Mengembangkan pelayanan publik berbasis elektronik yang terpadu, menyeluruh, dan menjangkau masyarakat luas. Membangun fondasi teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi, aman, andal dan membangun SDM yang kompeten serta inovatif berbasis teknologi informasi dan komunikasi.

Baca juga : Pemko Padangsidimpuan Kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka

Demikian disampaikan Bupati Humbahas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Jaulim Simanullang saat membuka rapat persiapan evaluasi pelaksanaan SPBE tahun 2024 di Kabupaten Humbang Hasundutan, Kamis (15/8/2024).

Jaulim Simanullang mengatakan, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE secara terintegrasi. (KRO/RD/Bilter S)