Bupati Humbahas Pimpin Apel Gabungan Tenaga Non ASN

19

RADARINDO.co.id – Doloksanggul : Bupati Humbahas, Dr Oloan P Nababan SH MH, memimpin apel gabungan tenaga non ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas), Kamis (10/4/2025) di Lapangan Upacara Kantor Bupati Humbahas Bukit Inspirasi Doloksanggul.

Apel gabungan turut dihadiri Wakil Bupati Humbahas Junita Rebeka Marbun SH M.AP, Sekda Chiristison Rudianto Marbun M.Pd, para Asisten dan pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Humbahas.

Baca juga: Fakta Segudang Manfaat Kayu Ulin, Mulai Perabotan Hingga Kesehatan

Dr Oloan P Nababan menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pasal 66, diamanahkan bahwa pegawai non ASN atau sebutan nama lainnya, wajib diselesaikan penataannya dan sejak UU ini dimulai berlaku instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non ASN.

Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Humbahas telah melaksanakan tahapan penataan, dimana pada bulan Januari 2025 telah dilaksanakan pendaftaran mandiri oleh masing-masing tenaga non ASN.

Bupati Humbahas menegaskan, Pemkab Humbahas tetap berkomitmen melakukan penataan melalui koordinasi dengan instansi terkait, yaitu BKN dan Kementerian PAN RB. Dimana nantinya, bagi yang sudah terdaftar pada pangkalan data BKN akan diikutkan dalam tahapan seleksi selanjutnya.

Sehingga kedepan dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Humbahas sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Pemerintah Kabupaten Humbahas telah berkoordinasi dengan Kemendagri terkait penggajian tenaga non ASN. Bahkan telah memerintahkan tim anggaran pemerintah daerah agar mengusulkan alokasi anggaran untuk penggajian tenaga non ASN melalui perubahan APBD 2025.

Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan menegaskan, agar tenaga non ASN tetap bekerja dengan penuh tanggungjawab, displin dan memiliki loyalitas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing serta menjunjung tinggi kejujuran.

Baca juga: Kejati Aceh Tangkap DPO Kasus Retribusi Sertifikat Tanah

“Membangun kerjasama dan komunikasi yang baik dengan pimpinan unit kerja termasuk sesama rekan kerja. Kemudian senantiasa menjaga nama baik Pemkab Humbahas di tempat kerja masing-masing bahkan ditengah-tengah masyarakat,” ucap Bupati. (KRO/RD/Bilter Silaban)