RADARINDO.co.id – Tapsel : Dalam upaya mendukung peningkatan mutu pendidikan sekaligus menyesuaikan regulasi nasional, Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Gus Irawan Pasaribu, melantik 21 guru untuk mengemban tugas sebagai kepala sekolah tingkat SD dan SMP dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tapsel, Jum’at (16/5/2025) lalu.
Baca juga: Bupati Tapsel Lepas Peserta Gerakan Gotong-royong untuk Indonesia Raya
Pelantikan yang digelar di Gedung Serba Guna Sarasi, Komplek Perkantoran Bupati Tapsel ini, merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.
Dalam sambutannya, Bupati Gus Irawan Pasaribu menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah memiliki batas maksimal delapan tahun di satu sekolah. Jika tidak dirotasi sesuai ketentuan, jabatan tersebut otomatis akan dinonaktifkan oleh sistem digital manajemen sekolah.
“Pelantikan ini terkesan mendadak karena menyesuaikan batas waktu pelaksanaan hingga 20 Mei 2025. SK baru ditandatangani tanggal 15 Mei, jadi kami memilih Jum’at ini sebagai hari baik untuk menunaikannya,” ujar Gus Irawan.
Bupati juga menyoroti pentingnya digitalisasi di dunia pendidikan, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pelaporan. Menurutnya, adaptasi terhadap teknologi informasi menjadi keniscayaan bagi kepala sekolah di era modern.
“Digitalisasi tidak hanya membuat tata kelola lebih tertib, tetapi juga akan mempermudah pelaporan, pengawasan, dan transparansi kegiatan pendidikan,” tegasnya.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya daerah dalam mendukung visi nasional Indonesia Emas 2045, yang menempatkan pendidikan sebagai pilar utama pembangunan jangka panjang.
Baca juga: Dukung Swasembada Pangan, Bupati Tapsel Panen Raya di Angkola Timur
Sebelumnya, Kepala BKD Tapsel, Ahmad Suaib Harianja, membacakan Surat Keputusan Bupati Tapsel Nomor 188.45/184/KPTS/Tahun 2025 yang menetapkan penugasan 21 guru dari berbagai kecamatan di Tapsel .
Yakni, Sipirok, Arse, Angkola Timur, Angkola Barat, Marancar, Batang Toru, Angkola Selatan, Angkola Muara Tais, Batang Angkola, Sayur Matinggi dan Tantom Angkola. (KRO/RD/AMR)