RADARINDO.co.id – Medan : Usai ditetapkan jadi tersangka dan dimasukan sel tahanan terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumahtangga (KDRT) terhadap suaminya, seorang istri bernama Melody Sharon alias MS (31) mengaku menyesal dan ungkap masih sayang suami serta selalu ingat kedua anaknya.
Diketahui, “Mama Muda” itu tega menyeret suaminya Alvon Gunawan alias AG (35) pakai mobil hingga ratusan meter di Jalan Raya Ceger, Cipayung, Jakarta Timur pada 8 November 2024 lalu. Aksi kejinya itu dilakukan usai dirinya ketahuan suaminya diduga berselingkuh dengan pria lain disebuah aparteman.
Kini, akibat perbuatannya, Melody harus “bobok” dibalik jeruji besi dan merasakan dinginnya tidur dilantai penjara. Saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Melody terkesan tidak ada menunjukkan rasa penyesalan serta menganggap kalau dirinya tidak bersalah.
Baca juga: Seret Suami Hingga Ratusan Meter, Istri “Doyan” Selingkuh Jadi Tersangka
Namun teranyar, dengan mengeluarkan air mata, ibu dua anak itu mengungkapkan rasa penyesalannya, telah berbuat “hal bodoh” hingga mengakibatkan suaminya mengalami sejumlah luka serius dan patah kaki.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini menyebut, Melody sempat menangis saat mengungkapkan penyesalan tersebut. Melody juga menyatakan bahwa dirinya masih sayang kepada suaminya dan mengingat kedua anak mereka.
“Sayang, saya masih sayang suami. Saya punya dua anak dari korban,” kata Melody di Polres Metro Jakarta Timur, mengutip tribunmedan, Senin (23/12/2024).
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial MS (31), tega menyeret suaminya berinisial AG (35) pakai mobil hingga ratusan meter. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Ceger, Cipayung, Jakarta Timur pada 8 November 2024 lalu.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, penganiayaan bermula ketika AG merasa curiga bahwa MS sedang berselingkuh dengan seorang pria.
“Sebelum kejadian, tersangka menjelaskan kepada korban bahwa sedang berada di apartemen melalui video call. Tersangka berpamitan kepada korban untuk tidur,” kata Nicolas.
Curiga dengan keberadaan sang istri, AG lalu berupaya menelusuri keberadaan MS hingga akhirnya didapati bahwa pelaku sedang berada di sebuah apartemen wilayah Kelurahan Ceger.
Setelah memastikan keberadaan MS, AG lalu bergegas menuju lokasi hingga akhirnya dapat menemui sang istri dan meminta penjelasan atas alasannya berada di apartemen.
Tapi MS menolak menjawab dan memilih masuk ke dalam mobilnya, sementara AG tetap berupaya meminta penjelasan hingga akhirnya korban berusaha masuk ke dalam mobil.
“Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan. Bahkan tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi,” ujarnya.
Baca juga: Tak Hanya KDRT, Istri “Peselingkuh Tangguh” Juga Dilaporkan Kasus Perzinahan
Nicolas menuturkan, akibat MS memacu kendaraannya tersebut kaki depan AG tersangkut di bagian kursi depan, lalu tubuh korban terseret sekitar 200 meter dan akhirnya terjatuh. Setelah terjatuh AG yang menderita luka-luka dan patah tulang di bagian kaki berupaya menghubungi MS untuk meminta pertolongan, tapi tersangka justru tak merespon. AG lalu melaporkan kasus itu ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur.
Tak hanya kasus penganiayaan, MS juga dilaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana perzinaan. Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Timur menyatakan hanya menangani kasus penganiayaan atau tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan AG. Alhasil, wanita “doyan” selingkuh itu detetapkan jadi tersangka. (KRO/RD/Trb)