DPRD Lamsel Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2023

17

RADARINDO.co.id – Lamsel : Anggota DPRD Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rapat paripurna agenda penyampian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kabupaten Lamsel TA 2023, Selasa (08/8/2023) di ruang sidang gedung DPRD Lamsel.

Baca juga : Bupati Batu Bara Berikan Hadiah Umroh untuk Pembaca Al-Qur’an

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Lamsel H Hendry Rosyadi S.H MH itu, turut dihadiri 38 anggota DPRD Lamsel, Bupati Lamsel H Nanang Ernanto, Sekdakab Thamrin S.Sos MM, Kapolres Lamsel Yusriandi Yusrin S.I.K,  Dandim 0421 Lamsel Letkol Inf Fajar Akhiruddin S.I.P.,M.Si, Kejaksaan Negeri diwakili Wahyu Triatmojo S.H, serta pihak Pengadilan Negeri diwakili Andre M.

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan, penyusunan KUA PPAS Perubahan APBD TA 2023 tersebut merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dengan didasarkan pada RKPD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2023.

Baca juga : Rayakan HUT PKH, Bupati Batu Bara Kembali Hadiahkan Umroh

“Perubahan anggaran dan belanja, selain bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, juga untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah,” ujar Nanang Ermanto. Sementara, seluruh Fraksi DPRD Lampung Selatan menyatakan siap membahas dalam pembahasan KUA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2023 melalui masing-masing wakil fraksi di Badan Anggaran DPRD Lamsel. (KRO/RD/SA)