RADARINDO.co.id – Jakarta : Eks pejabat di Kementerian BUMN berinisial MZ, diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016. MZ diperiksa untuk mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang menjadi tersangka kasus tersebut.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyebut, pemeriksaan MZ yang merupakan eks Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN tahun 2015-2016 itu, dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Baca juga: Tim Karate Polres Padangsidimpuan Raih Juara II, Kapolres: Kado Terindah
“Kejaksaan Agung melalui Tim Jampidsus memeriksa satu orang saksi. Saksi yang diperiksa berinisial MZ selaku Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN tahun 2015 sampai dengan 2016,” kata Harli dalam keterangannya, Jum’at (29/11/2024).
Namun, Harli belum merinci lebih jauh mengenai materi pemeriksaan yang dicecar penyidik kepada MZ. Dia hanya menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” imbuhnya.
Dalam kasus dugaan korupsi dalam impor gula tahun 2015-2016, ada dua orang yang dijadikan tersangka. Yakni, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan 2015-2016, dan Charles Sitorus selaku mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI)
Dalam kasus ini, ada beberapa istilah yang harus dipahami, yaitu gula kristal mentah (GKM), gula kristal rafinasi (GKR), dan gula kristal putih (GKP). GKM dan GKR adalah gula yang dipakai untuk proses produksi, sedangkan GKP dapat dikonsumsi langsung.
Baca juga: DPRD Sahkan APBD Langkat Tahun 2025 Rp2,1 Triliun
Berdasarkan aturan yang diteken Tom Lembong saat menjadi Mendag, hanya BUMN yang diizinkan melakukan impor GKP. Itupun harus sesuai dengan kebutuhan dalam negeri yang disepakati dalam rapat koordinasi antar Kementerian serta dalam rangka mengendalikan ketersediaan dan kestabilan harga GKP.
Sementara, pada tahun 2016, Indonesia mengalami kekurangan stok GKP, yang seharusnya bisa dilakukan impor GKP oleh BUMN. Namun, Tom Lembong malah memberikan izin ke perusahaan-perusahaan swasta untuk mengimpor GKM, yang kemudian diolah menjadi GKP. (KRO/RD/Dtk)







