RADARINDO.co.id – Langkat : DPRD Kabupaten Langkat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2025 sebesar Rp2,1 triliun menjadi Peraturan Daerah melalui rapat paripurna yang digelar, Jum’at (29/11/2024).
Sebelum palu sidang diketok oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin sebagai pimpinan sidang, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Langkat, Ahmad Senang SHI MH membacakan hasil pembahasan Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Ranperda APBD tahun 2025.
Baca juga: Pemko Padangsidimpuan Peringati HUT ke-53 KORPRI
Disebutkan Ahmad Senang bahwa telah disepakati Pendapatan Daerah tahun 2025 sebesar Rp2.124.784.461.943, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp252.010.600.000, pendapatan transfer sebesar Rp1.824.008.661.943, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp48.765.200.000.
Sedangkan untuk Belanja Daerah Kabupaten Langkat tahun 2025 disepakati sebesar Rp2.121.784.461.943. “Dengan demikian ada surplus anggaran sebesar Rp3 miliar yang diperuntukkan sebagai penyertaan modal (investasi) Pemerintah Kabupaten Langkat,” ungkap Ahmad Senang.
Banggar DPRD Langkat juga memberikan masukan kepada Pemkab Langkat seperti diharapkan dapat mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Langkat tahun 2025.
Pada bidang pendidikan, Banggar DPRD Langkat meminta pemerataan sarana dan prasarana sekolah. Di bidang kesehatan, Banggar berharap peningkatan pelayanan kesehatan di Puskesmas dan Pustu. Untuk Rumah Sakit Umum Tanjung Pura, diminta adanya perbaikan manajemen agar dapat menghasilkan pendapatan dan berdiri sendiri tanpa tergantung pada APBD.
Baca juga: Polsek Tanjungbalai Utara Police Goes To School di SMAN 7
Sementara, Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin berharap kepada Pemerintah Kabupaten Langkat untuk segera menyampaikan Perda yang telah disahkan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.
“Semoga Perda APBD yang kita tetapkan hari ini bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat,” tutur Sribana sembari menutup rapat. (KRO/RD/Mariani)