RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Seorang warga Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, diduga jadi korban penipuan petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) gadungan.
Akibatnya, korban mengaku kehilangan uang sebesar Rp1,5 juta dan emas seberat 58 gram yang ditaksir senilai hampir Rp90 juta. Peristiwa terjadi pada, Senin 20 Januari 2025 lalu.
Baca juga: Cinta Segitiga Bikin Hilang Nyawa, Kepsek Dihabisi Mantan Kekasih Calon Istri
Wisnu Saputra Tarigan, mengungkapkan awal ibunya tertipu petugas PLN gadungan. Menurut Wisnu, saat itu dirinya dan istrinya sedang bekerja. Sementara, ibunya yang sendiri di rumah didatangi dua orang yang mengaku sebagai petugas PLN.
Kepada ibunya, pelaku mengaku datang atas permintaan Wisnu untuk memperbaiki listrik. “Dibilangnya dia dari PLN. (gak pakai seragam PLN) pakai jaket saja dia, ngakunya dia kenal samaku. Dia bilang anak ibu yang nyuruh saya kesini,” kata Wisnu, Kamis (30/1/2025), seperti dikutip dari tribunmedan.
Menurut Wisnu, salah satu pelaku sempat ingin masuk ke kamar, tetapi dilarang ibunya. Namun lanjutnya, saat itu tiba-tiba ibunya merasa dihipnotis sampai akhirnya membiarkan pelaku masuk ke kamar, kemudian mengambil uang dan perhiasan yang ada di lemari.
“Emas sama uang yang hilang. Emas yang hilang 58 gram, kalau uang ada Rp1,5 juta diambil mereka di lemari semuanya, karena menumpuk disitu,” ungkap Wisnu.
Baca juga: Oknum Polisi Paksa Pramugari Aborsi, Korban Ngaku Kerap Diselingkuhi
Usai kejadian, korban sempat mendatangi Mapolsek Namorambe, namun belum membuat laporan resmi karena diminta melengkapi surat kepemilikan perhiasan dari toko perhiasan tempat mereka beli. (KRO/RD/Trb)







