RADARINDO.co.id – Medan : Fraksi Partai Golkar DPRD Medan dalam Pemandangan Umum terhadap Nota Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan TA2023.
Mereka mempertanyakan belanja modal dan belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp80 Milyar dalam Rencana Belanja Daerah Dalam Tahun Anggaran TA 2023 sebesar Rp7,8 Triliun.
Baca Juga : Polsek Beringin Polresta DS Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Terdampak Kenaikan Harga BBM
Hal ini tertuang saat Fraksi Golkar DPRD Medan dalam pemandangan umumnya yang dibacakan Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan, Mulia Asri Rambe dalam rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (17/10) dalam rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim.
Didampingi Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, dan H. T. Bahrumsyah, serta dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan, Renward Parapat, ATD, MT., para Anggota DPRD Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.
Dalam hal ini Fraksi Golkar DPRD Medan, Bayek menyikapi sebagaimana dalam penyampaian nota pengantar RAPBD TA 2023 oleh Walikota Medan dan berdasarkan Nota KUA-PPAS.
Maka struktur APBD 2023, untuk pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp7,26 Trilyun.
Sementara dari pendapatan asli daerah pada APBD Tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp3, 57 Trilyun dan dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp2,46 Trilyun lebih serta dana transfer antar daerah sebesar Rp1,14 Trilyun lebih.
Sedangkan pendapatan asli daerah pada APBD TA 2023 terdiri dari pos pajak daerah, pos restribusi daerah dan pos pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta pos-pos lain pendapatan asli daerah yang sah.
Fraksi Golkar juga mencermati sisi pajak daerah, target pajak bumi dan bangunan perkotaan sebesar Rp952 Milyar lebih dimana targetnya lebih besar dibanding pos pajak daerah yang lainnya, bagaimana upaya Pemko Medan agar target dari PBB perkotaan bisa tercapai optimal.
Sementara itu, sama kita ketahui bahwasanya pada 2022 ini masih banyak tunggakan dari PBB perkotaan, untuk itulah kami memohon penjelasan dari pihak Pemko Medan.
Dalam hal ini Fraksi Golkar DPRD Medan, berharap agar Pemko Medan melakukan pengawasan yang lebih ketat dan melekat terhadap wajib pajak dan wajib retribusi guna meningkatkan transparansi dan optimalisasi dari sektor pajak dan restribusi daerah.
Dalam pandangan Fraksi Golkar DPRD Medan, juga mengingatkan PUD Pasar Kota Medan yang saat ini mengelola 54 Pasar, sehingga seharusnya dapat lebih banyak dan optimal kontribusi terhadap PAD Kota Medan.
Dan tidak PUD Pasar Kota Medan semata namun juga BUMD maupun OPD lainnya bisa mendongkrak PAD Kota Medan pada 2023.
Baca Juga : Polri Terbitkan Telegram Antisipasi Banjir dan Bencana Alam
Diakhir pembacaannya, Mulia Rambe mengatakan segera menyusun teknis pelaksanaan sehingga hal-hal yang telah disepakati bersama dalam Rancangan APBD Tahun 2023 dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya.
Untuk itulah kepada Pemko Medan untuk menggali potensi daerah yang belum menjadi penerimaan daerah, mengingat cukup besarnya pendapatan daerah yang belum di kelola dengan baik. (KRO/RD/Ptr)