RADARINDO.co.id – Simalungun : Seorang pria di Kabupaten Simalungung berinisial ZS (37) ditangkap lantaran tega menikam sahabatnya sendiri bernama Herman Syahputra Pohan (39), hingga meninggal.
ZS ditangkap di Pasar Pekan Senin, Desa Bunga Raya, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada Senin, 21 Juli 2025 lalu. Kejadian tragis ini bermula, Sabtu (31/8/2024) malam, ketika ZS dan Herman mengunjungi sebuah kedai tuak milik Andika di Huta III Nagori Bahliran Siborna, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.
Baca juga: Prabowo Beri Amnesti ke Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong
Di tempat tersebut, keduanya memesan minuman dan ZS sempat menyanyikan beberapa lagu dengan mikrofon dan speaker portable.
Namun, situasi memanas ketika Herman meminta mikrofon agar peminum lain dapat bernyanyi secara bergiliran. Permintaan tersebut membuat ZS tersinggung.
ZS lalu mendekati Herman, dan keduanya sempat terlibat saling dorong. Di tengah ketegangan itu, ZS mengeluarkan pisau yang terselip di tubuhnya dan menikam perut Herman.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia dalam perjalanan.
Usai kejadian, ZS langsung melarikan diri dan sempat menghilang cukup lama. Namun, pada awal Juni 2025, tim Unit I Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun menerima informasi terkait keberadaan pelaku di Provinsi Riau.
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, menyampaikan bahwa informasi keberadaan ZS langsung ditindaklanjuti oleh pihaknya.
“Setelah itu berkoordinasi dengan keluarga korban, kemudian personel melakukan penyelidikan lanjutan dan didapat informasi pelaku berada di sekitar Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, Provinsi Riau,” jelas Marganda dalam keterangannya yang diterima, Jum’at (01/8/2025).
Baca juga: Putar Musik Bayar Royalti, Pemilik Kafe “Meradang”
Polres Simalungun kemudian berkoordinasi dengan Polsek Bunga Raya dengan mengirimkan foto pelaku beserta surat Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus. (KRO/RD/KM)







