RADARINDO.co.id – Jakarta : Eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), menghabiskan uang miliaran rupiah untuk gratifikasi s3ksual. Hal ini dilakukan untuk memudahkan orang-orang tertentu mendapatkan proyek di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Baca juga : Tangkap Pengusaha Garap 2,5 Juta Ha Sawit Tanpa Izin Kehutanan
“Di kamar itu berdua Om Haji (AGK) dengan perempuan selama satu sampai dua jam. Saya tunggu di luar. Jadi tidak tahu apa yang dibuat di dalam kamar,” kata Eliya, anggota DPRD Halmahera Selatan, saksi dalam perkara korupsi yang menjerat AGK, pada sidang di Pengadilan Negeri Ternate, Jumat (19/7/2024).
AGK diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Eliya mengaku menjadi penghubung untuk membawakan wanita yang dipesankan terdakwa.
Baca juga : Dishub Medan Bikin Resah Warga Larang Parkir Mobil Depan Rumah
Pesanan wanita untuk melayani AKG, kata Eliya, memakai sandi khusus. Saat akan mengantar wanita pesanan AGK, Eliya biasanya memakai kode “Ayu” maupun “Cinta”. Setelah direspons, barulah Eliya menuju ke hotel bersama wanita tertentu untuk dipertemukan dengan AGK.
Setelah pertemuan AGK dengan wanita yang diantar Eliya itu, Eliya diperintahkan untuk memberikan uang kepada wanita yang berduaan dengan AGK. Uang yang diberikan bervariasi, mulai Rp 10 juta sampai Rp 50 juta. “Om Haji yang minta bantu untuk mencari perempuan. Jadi saya bawakan ke om,” kata Eliya.
Eliya mengaku total uang yang dikeluarkan hanya untuk membayar wanita dalam “cinta satu malam” itu nilainya mencapai Rp 3 miliar. Dalam sehari, AGK bisa bertemu dengan tiga wanita di kamar hotel. Ada beberapa hotel yang digunakan AGK, yakni Hotel Bidakara dan Swiss-Belhotel di Jakarta, serta Hotel Bela di Ternate. (KRO/RD/Ajn)