RADARINDO.co.id-Jakarta : Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Senin (01/4/2024) memeriksa 4 orang saksi, perkara dugaan korupsi komoditas timah. Sehingga, dalam kasus ini total yang telah diperiksa adalah 172 orang saksi.
Tim Penyidik juga telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di rumah tersangka HLN, yang diikuti dengan tindakan penahanan terhadap yang bersangkutan. Kemudian tim penyidik juga melakukan penahanan terhadap tersangka HM pada hari berikutnya.
Baca juga : Perwakilan PT BBP Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Perkeretaapian Medan
“Selain itu, Tim Penyidik juga melaksanakan penggeledahan di kediaman tersangka HM. Bila ada perkembangan terkait hal tersebut, kami akan sampaikan informasi-informasi yang dimungkinkan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.
Kemudian terkait perkembangan penyidikan lanjutnya, Tim Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi RBS untuk membuat terang peristiwa pidana terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d tahun 2022. (KRO/RD/Agus)