RADARINDO.co.id-Jakarta : Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Senin (01/4/2024) memeriksa 1 orang saksi, terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Baca juga : Kajari Bersama Pj Walikota Padangsidimpuan Bantu Warga Kurang Mampu
Adapun saksi yang diperiksa berinisial AI selaku perwakilan PT Binamitra Bangunsarana Pratama (BBP) terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas tersangka NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG dan FG.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)